Iklan

Warga Resah, Tokoh Masyarakat Laporkan Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur ke Polisi

warta pembaruan
11 April 2025 | 4:06 PM WIB Last Updated 2025-04-11T09:06:13Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Seorang Tokoh Masyarakat (Tokmas) bernama Agus Iskandar melaporkan dugaan peredaran obat keras secara ilegal yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya, tepatnya di Pisangan Baru, RT 1 RW 2, Matraman, Jakarta Timur, kepada pihak Polres Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

Agus mendatangi ruang Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jakarta Timur, didampingi oleh sejumlah rekan jurnalis. Di sana, ia disambut oleh seorang perwira piket yang memperkenalkan diri sebagai Bambang.

Laporan yang disampaikan Agus ditanggapi oleh pihak kepolisian. Petugas kepolisian menanyakan sejumlah detail penting sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Namun demikian, Agus mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima surat laporan resmi dari pihak kepolisian.

“Kan sudah menginformasikan ke kepolisian, untuk pelaksanaan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan koordinasi kepada pihak setempat,” ujarnya.

Agus menyampaikan harapannya agar laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara hukum. Meski begitu, ia mengaku kecewa karena tidak memperoleh dokumen resmi sebagai bukti telah melakukan pelaporan.

“Kita di sana diterima oleh Pak Bambang sebagai perwira piket, diterima tapi tidak disertai surat pelaporan,” kata Agus.

“Jadi diterima aja dulu, nanti akan disampaikan ke atasannya,” tambahnya.

Agus juga menyesalkan kurangnya kejelasan hukum atas tindak lanjut laporan tersebut, sementara dugaan toko obat keras ilegal yang ia maksud masih beroperasi hingga saat ini.

“Sebenarnya kita laporan harus direspon cepat, biar dapet surat, jadi surat laporan yang kita bawa pulang tidak ada, saya kecewa,” tandasnya.

Meski demikian, Agus tetap berharap dan percaya bahwa laporan yang telah ia sampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami tetap menaruh kepercayaan, bahwa laporan saya tadi akan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Resah, Tokoh Masyarakat Laporkan Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur ke Polisi

Trending Now

Iklan