Iklan

Satpolres Bengkalis Berhasil Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Berjenis Sabu dan Tanaman Ganja

warta pembaruan
12 April 2025 | 9:33 PM WIB Last Updated 2025-04-12T14:33:40Z


Bengkalis, Wartapembaruan.co.id
- Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kasus ini terungkap pada Rabu (26/4/25) sekira pukul 20.30 WIB, di dua lokasi berbeda, yaitu di Turap Akuari di Tepi Jalan Jendral Sudirman Sungai Pakning – Dumai Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri Pekanbaru, Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,. M.l.K melalui Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra, S.H, S.I.K, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap 2 (dua) orang tersangka, berinisial SP alias Surya dan Berinisial IH Alias Irvan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan serpihan Kristal diduga narkotika jenis Sabu, dengan berat brutto 203,91 gram dan 9 (sembilan) bungkus plastik bening yang berisikan serpihan Kristal diduga narkotika jenis Sabu, dengan berat brutto 1322,82 gram.

“Modus operandi dari tersangka adalah mengedarkan narkotika jenis sabu. Tersangka 1 berinisial SP alias Surya berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan Tersangka Berinisial IH Alias Irvan berperan sebagai orang yang membantu Tersangka 1 dalam melakukan tindak pidana,” jelas Kompol Anton Rama Putra.

Menurut Wakapolres Kompol Anton Rama Putra, Jika dikonversikan ke dalam uang rupiah, nilai barang bukti yang disita tersebut dapat merugikan negara senilai Rp 1,5 Miliar (satu koma lima miliar Rupiah). Selain itu, kasus ini juga dapat menyelamatkan jiwa sebanyak 7.471 orang (tujuh ribu empat ratus tujuh puluh satu orang).

"Sementara ditempat berbeda Sat Polres bengkalis juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis tanaman ganja di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kasus ini terungkap pada hari Rabu (9/4/25) sekira pukul 03.30 WIB, dalam sebuah rumah di Jalan Pelajar Dusun II, Pangkalan Nyirih, Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Dalam kasus ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,. M.l.K melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, Mengatakan telah menangkap seorang tersangka berinisial NA alias Anto. Tersangka berperan sebagai penanam dan pemelihara tanaman ganja.

Dari hasil penggeledahan, Team Opsnal Satnarkoba polres bengkalis berhasil menyita barang bukti berupa 8 (delapan) buah pot berisi 8 (delapan) batang tanaman diduga tanaman Ganja dan 1 (satu) buah handphone android warna putih.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, Modus operandi dari tersangka adalah menanam dan memelihara tanaman narkotika jenis ganja. Tersangka mengaku bahwa tanaman ganja tersebut diberikan oleh berinisial A (dalam lidik) yang mana ia diperintahkan untuk memelihara tanaman tersebut dengan upah Rp.300.000 dan akan ditambah lagi Rp.500.000 jika tanaman Ganja tersebut sudah tumbuh,” ucap Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Satnarkoba Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi peredaran narkotika. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya

Dengan keberhasilan ini, Satnarkoba Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Bengkalis juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus narkotika lainnya di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kasat Narkoba berharap masyarakat dapat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada kami. Bersama-sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari narkotika.(is)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpolres Bengkalis Berhasil Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Berjenis Sabu dan Tanaman Ganja

Trending Now

Iklan