Iklan

Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Antisipasi Potensi Gelombang PHK Akibat Kebijakan Tarif Baru Trump

warta pembaruan
19 April 2025 | 2:46 PM WIB Last Updated 2025-04-19T07:48:21Z

Foto: Perkembangan Terkini Negoisasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia - Amerika Serikat. (Tangkapan Layar Youtube PerekonomianRI)

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah Indonesia membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa timbul akibat kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat (AS).

Pembentukan Satgas ini menjadi bagian dari strategi nasional menghadapi perang dagang yang berisiko menekan sektor industri padat karya.

Menurut Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dalam konferensi pers daring bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, satgas akan fokus pada pelindungan tenaga kerja di sektor-sektor yang paling terdampak, seperti industri garmen, alas kaki, dan perikanan.

"Satgas tenaga kerja dan PHK dibentuk untuk mengantisipasi dampak langsung dari kebijakan tarif ini. Pemerintah juga sedang merumuskan paket regulasi untuk sektor-sektor terdampak," ujar Mari, Jumat (18/4/2025).

Diketahui, Indonesia menyampaikan tambahan tarif 10% dari AS bisa membuat total bea masuk produk ekspor Indonesia seperti tekstil, garmen, dan udang melonjak hingga 47%. Ini pun jauh lebih tinggi dibandingkan negara pesaing dari kawasan ASEAN.

Selain membentuk satgas tenaga kerja, pemerintah juga membentuk tiga Satgas tambahan untuk fokus pada deregulasi, efisiensi ekonom, dan peningkatan daya saing nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi dan meningkatkan produktivitas nasional di tengah tekanan geopolitik global.

Dalam negosiasi dengan AS, Indonesia menargetkan tercapainya tarif ekspor yang setara dengan negara pesaing dan perlakuan non-diskriminatif terhadap produk unggulan RI. Kesepakatan final ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari ke depan. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Antisipasi Potensi Gelombang PHK Akibat Kebijakan Tarif Baru Trump

Trending Now

Iklan