Jambi, Wartapembaruan.co.id - Merasa diserang kehormatannya oleh ungkapan RN salah seorang yang seolah menuduhnya melakukan penipuan yang diunggah melalui salah satu akun tiktok. HS, warga Desa Simpang Sungai Duren, hari ini dipanggil ke Polda Jambi untuk melengkapi berkas laporannya, Kamis (24/4/2025).
Melalui surat nomor : B/149 /IV/RES 2.5./2025/Ditreskrimsus, tentang surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan,
sesuai rujukan dari surat laporan pengaduan nomor : Lapduan/63/III/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus, tanggal 24 Maret 2025.
Ditreskrimsus Polda Jambi hari ini pun juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp. Lidik/ 169 /IV/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus, April 2025. Sekaligus pemberitahuan telah diterimanya laporan, HS.
Sebagimana disampaikan oleh HS, jika dirinya tidak terima atas perbuatan penipuan yang dimaksud oleh RN yaitu oknum yang mengungkapkan ucapan itu di akun tiktok atas nama IKJ tersebut.
Adapun dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE yang berbunyi. Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik.
Yang mana beberapa komentar yang utarakan oleh netizen pengikut akun tiktok IKJ tersebut juga membuat HS merasa disudutkan dan dipermalukan. Yang mana seolah dirinya lah yang melakukan pembatalan perjanjian yang menyebabkan unsur penipuan yang dituduhkan RN diakun tiktok IKJ tersebut.
Padahal sesuai yang terjadi, jika RN sudah pernah beberapa kali melakukan pemanenan sawit sebagimana perjanjian yang dimaksud, ditambah ada pengembalian sejumlah uang yang ditransfer oleh HS ke rekening istri RN.
Didampingi Kaperwil Jambi Warta Pembaruan dan beberapa saksi, HS berharap laporannya tersebut segera ditindaklanjuti. Menunggu perkembangan penyidikan laporan tersebut, HS juga berharap nama baiknya segera dipulihkan. (Tim)