Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Penetapan Agam Syarief Baharuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung turut menyeret perhatian publik terhadap kondisi internal dan pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, tempat Agam bertugas sejak 2021.
Agam, yang merupakan salah satu anggota majelis hakim dalam perkara korupsi ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga hakim lainnya. Ia diduga turut menerima suap dalam pengaturan putusan lepas (onslag) terhadap tiga perusahaan besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Namun di luar kasus tersebut, pada Kamis (24/4/2025), perhatian kini juga tertuju pada sistem pelayanan dan transparansi di PN Jakarta Timur. Sejumlah pihak yang berperkara di sana mengeluhkan sulitnya akses untuk bertemu dengan keluarga mereka yang sedang menjalani persidangan. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa dirinya tidak diizinkan menemui anggota keluarganya meski telah hadir mengikuti proses sidang.
“Petugas keamanan hanya mengatakan bahwa ini adalah aturan internal pengadilan. Kami tidak diberi ruang untuk interaksi, padahal ini penting secara emosional bagi keluarga yang sedang menghadapi proses hukum,” ujarnya.
Tak hanya itu, kondisi sarana dan prasarana di PN Jakarta Timur juga menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan media, para pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur harus berdiri sepanjang hari karena tidak tersedianya kursi tunggu di sekitar sel tahanan pengadilan. Mereka hanya menggunakan tanda pengenal tamu (visitor) selama bertugas, yang dinilai tidak sesuai dengan peran dan tanggung jawab mereka.
Kondisi bangunan juga memprihatinkan. Pagar sisi kiri gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sempat roboh hingga kini belum diperbaiki. Ketidakteraturan ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar keamanan dan kelayakan fasilitas di lembaga peradilan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Humas maupun Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memperoleh tanggapan resmi mengenai berbagai keluhan masyarakat serta sorotan terhadap kondisi pengadilan. Publik berharap ada perbaikan menyeluruh, terutama terkait transparansi proses hukum dan pelayanan terhadap keluarga terdakwa.