Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pengawal pribadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terhadap sejumlah jurnalis saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4/2025).
Forum Pemred SMSI mengapresiasi permintaan maaf terbuka yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas insiden tersebut. “Saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh anggota kami. Saya sudah perintahkan agar segera ditindaklanjuti dan dievaluasi,” ujar Kapolri dalam pernyataan resminya, Minggu (6/4).
Koordinator Bidang Humas dan Komunikasi Forum Pemred SMSI, Rudolf Simbolon, menyatakan bahwa permintaan maaf dari Kapolri merupakan langkah awal yang patut dihargai. Namun, Forum Pemred tetap mendesak adanya langkah lanjutan berupa penegakan hukum terhadap pelaku dan evaluasi sistem pengamanan.
Kronologi Singkat
Insiden terjadi saat Kapolri melakukan peninjauan arus balik Lebaran. Para jurnalis yang melakukan peliputan di lokasi secara tiba-tiba dipaksa mundur secara kasar oleh salah satu pengawal pribadi. Beberapa jurnalis mengalami tindakan kekerasan, termasuk Makna Zaezar dari Kantor Berita Antara yang dipukul dan diancam secara verbal.
Tuntutan Forum Pemred SMSI
Forum Pemred SMSI menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan meminta:
1. Penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.
2. Evaluasi internal menyeluruh terhadap protokol pengamanan pejabat tinggi, khususnya dalam situasi peliputan terbuka.
3. Penguatan komitmen kemitraan antara pers dan kepolisian demi menjamin ruang kerja jurnalistik yang aman dan bebas intimidasi.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus dijaga bersama. Jangan sampai kejadian ini menjadi preseden buruk yang bisa merusak hubungan strategis antara media dan institusi negara,” ujar Rudolf.
Forum Pemred SMSI mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga solidaritas dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan kebebasan pers di lapangan, sekaligus terus mendorong penegakan hukum dan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban.