Iklan

Gibran Di Mata Purnawirawan Jenderal TNI

warta pembaruan
23 April 2025 | 5:27 PM WIB Last Updated 2025-04-23T10:27:56Z


Oleh : Chazali H. Situmorang (Pemerhati Kebijakan Publik / Dosen FISIP UNAS)

Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Gibran adalah Wakil Presiden Indonesia Periode 2024 – 2029, mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Gibran anak sulung Joko Widodo  (Jokowi) Presiden Indonesia ke 7 yang lengser 20 Oktober 2024 yang lalu.

Sebelum lengser menitipkan anaknya Gibran kepada Prabowo untuk ditenteng menjadi Wakil Presiden walaupun belum cukup umur. Berkat Paman Usman Ketua MK, hukum ditekuk sehingga lahirlah istilah populer tahun lalu Gibran “Anak Haram Konstitusi” yang cukup panjang diulas Majalah Tempo tahun lalu.

Saat ini bapaknya Gibran, Joko Widodo sedang menghadapi tuntutan masyarakat untuk membuktikan Ijazah S1 yang digunakan untuk pencalonan Walikota Solo, Gubernur DKI dan Calon Presiden diduga palsu.

Joko Widodo panasaran, dan langsung membuktikan ijazahnya sebagai alumni UGM Fakultas Kehutanan 1985, kepada wartawan di rumahnya di Solo di hadaoan wartawan belasan orang minggu lalu tetapi tidak boleh dipegang dan tidak boleh di foto.  Hp dan camera tidak boleh dibawa. Joko Widodo hanya akan menunjukkan ijazahnya jika diminta pengadilan.

Padahal apalah salahnya disilahkan wartawan mem-foto Ijazahnya yang dipragakannya  itu. Persoalan selesai, dan belasan wartawan itu akan menjadi pihak yang menjelaskan keaslian ijazah yang sudah dilihat dan di foto. Kita tidak mengerti apa yang ada di kepala Jokowi waktu itu.

Apa memang iseng saja biar suasana semakin ramai dan ijazahnya benar asli, dan mempermalukan mereka pemburu ijazah asli Jokowi, atau memang ijazah aslinya tidak ada, sehingga menggunakan jalur pengadilan, dengan asumsi melalui sisa-sisa kekuasaan yang masih _full power_, akan dapat mempengaruhi lembaga pengadilan.

Mana yang benar, hanya Jokowi yang mengetahui dan Tuhan Yang Maha Kuasa.  Tetapi Jokowi harus ingat setiap permainan itu ada saatnya _Game Over_. Saat itu kita akan lihat ujung dan wujud kehidupan Jokowi dan keluarganya.

Masih heboh persoalan Jokowi, anaknya Gibran Wakil Presiden yang di “gendong” Presiden Prabowo Subianto, dituntut oleh purnawirawan Jenderal, Laksamana, Marsekal dan Kolonel TNI tidak sedikit, ratusan orang  agar diturunkan sebagai Wakil Presiden  melalui MPR RI. Kejadian itu tepatnya 17 April 2025, sehari sesudah sekelompok Masyarakat mengeruduk ke rumah Jokowi terkait isu ijazah palsu.

Berbagai media memberitakan penolakan Purnawirawan (pensiunan) TNI terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden. Antara lain, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Hebatnya surat pernyataan tersebut diteken oleh Menteri Agama (Menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Dokumen pernyataan sikap dibingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih bertulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI". *Selain pergantian Wapres Gibran, tuntutan mereka juga mendesak Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).*

Sementara itu, Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno ikut pula menandatangani pernyataan sikap tersebut. Pernyataan sikap itu disampaikan saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

Ada delapan poin isi dokumen tersebut:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Dari delapan poin tuntutan Jenderal Purnawirawan TNI itu, semuanya bisa  dilaksanakan Presiden Prabowo secara langsung dan secepatnya jika Presiden berkenan dan berani, kecuali poin 1 dan 8 yang memerlukan energi yang lebih besar menggerakkan mesin politik di Parlemen.

Untuk poin 1 dan 8, dukungan kuat partai politik yang sudah pasti PDI-P, partai-partai lain masih memerlukan konsolidasi yang kencang dan bargaining politik yang tinggi. Memang partai-partai besar para Ketua Partainya menjadi menterinya Prabowo yang terbungkus dalam KIM (Kabinet Indonesia Maju).

Dapatkah Prabowo melepaskan cengkraman Jokowi terhadap KIM? Seharusnya bisa, karena alat-alat kekuasaan ditangan Presiden. Persoalannya berani atau tidak? Atau ada perhitungan lain yang disimpan Presiden dan akan dikeluarkan saat yang tepat. Entahlah.

Untuk menurunkan Gibran, harus dihitung betul kekuatan politik dan ekonomi yang dimiliki Jokowi dan kroninya. Jika poin 6 dan 7 dapat diselesaikan Prabowo, maka untuk menyelesaikan poin 8 akan lebih mudah. Sayap-sayap kekuatan Jokowi  melemah, apalagi jika Polri _full power_ dikendalikan Presiden Prabowo. Parcok akan hilang dengan sendirinya.

Kalau oligarki, mereka itu pemain banyak kaki. _Safety player_. Tidak ada ideologi politiknya kacuali uang. Kalau kekuasaan itu dapat menjamin kehidupan bisnis  mereka, akan mudah berpindah haluan. Presiden Prabowo harus dapat menggunakan kekuasaannya mengontrol oligarki agar tidak menghisap dan menyengsarakan rakyat dengan memotong tentakel bisnis oligarki.

Persoalannya bagaimana caranya kedelapan poin pernyataan Purnawirawan Jenderal TNI sampai ke Presiden Prabowo, dengan penjelasan yang utuh dan jernih disampaikan para sesepuh yang tentu sangat dihormati Jenderal Purnawiran TNI Prabowo Subianto.

Bagaimana menembus para Panglima Talam yang memagari Presiden Prabowo agar informasinya tidak bias. Ada beberapa Panglima Talam para Jenderal Purnawirawan TNI yang 6-7 tahun yang lalu memojokkan, menjelekkan dan anti Prabowo, saat ini sangat setia bersembunyi di ketiak Presiden Prabowo Subianto. Disekitar Prabowo ada sekelompok orang yang tidak bermartabat dan harga ini demi kekuasaan dan ingin menghilangkan jejak masa lalu.

Tetapi sebagian pengamat berpendapat, bahwa Prabowo sulit diprediksi. Berbagai manuver kebijakan yang dilakukan, ada yang populer tetapi ada juga yang tidak populer.

Terlepas dari berbagai dinamika dan langkah kebijakan Prabowo dalam membawa kapal yang bernama NKRI, pernyataan ratusan para Purnawiraan Jenderal, Laksamana, Marsekal, dan Kolonel TNI tidak bisa diabaikan begitu saja oleh Prbowo.

Saya yakin dalam relung hatinya yang paling dalam, dan dalam kesunyian malam di rumahnya di Hambalang, akan terbayang wajah para senior dan teman seperjuangan yang tulus ingin melindungi Prabowo dari godaan syetan yang terkutuk. Wassalam,  Maaf lahir bathin. (Azwar)


Cibubur 22 April 2025

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gibran Di Mata Purnawirawan Jenderal TNI

Trending Now

Iklan