Batubara, Wartapembaruan.co.id – Komunitas Peduli (Kompi) Batubara menyuarakan keraguan mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran belanja operasional tahun 2024 di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkimlhk) Kabupaten Batubara, khususnya pada pos belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas sebesar Rp1.807.362.476.
"Kami menduga, angka ini tidak riil. Ada indikasi kuat dokumen pertanggungjawaban dibuat fiktif,” kata Muhammad Rizki Akbar Ambiya, Kepala Divisi Advokasi Dan Kajian Strategis Komunitas Peduli Batubara,(24/04/2025).
Anggaran jumbo ini, menurut Kompi, perlu ditelusuri lebih dalam. Pasalnya, terdapat dugaan kuat bahwa realisasi anggaran tersebut tidak dilakukan secara transparan. Indikasi adanya manipulasi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif menguat dan menjadi perhatian utama kelompok masyarakat sipil ini.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan ini. Penting untuk memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari koordinator armada, para supir kendaraan dinas, hingga bendahara pengeluaran. Mereka adalah saksi kunci yang bisa mengungkap apakah realisasi anggaran ini benar-benar terjadi sesuai aturan,” tegas Rizki dalam keterangan persnya.
Kompi juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara yang saat ini tengah melakukan audit administratif terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara tahun 2024.
“Item belanja BBM dan pelumas sebesar Rp1,8 miliar ini harus dijadikan sampel audit uji petik dan investigatif. Banyak kejanggalan menurut kami yang patut dicurigai. Ini penting sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan mencegah pemborosan uang rakyat,” lanjut pernyataan itu.
Kompi menilai, indikasi pelanggaran prosedur dalam pengadaan BBM cukup kuat. Mereka bahkan mendorong agar BPK dan aparat hukum memanggil distributor yang tertera dalam faktur pembayaran.
“Perlu dicek kebenaran transaksi dan kesesuaian antara dokumen tagihan dengan realisasi lapangan. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal integritas pengelolaan anggaran negara,” kata perwakilan Kompi itu
Pihaknya mendorong Kadisperkimlhk agar memberikan klarifikasi berbasis dokumen spj yang ril, serta mempertannggungjawabkan realiaasinya dihadapan BPK RI P Sumut.
Lebih lanjut, jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian prosedur dalam belanja pengadaan BBM ini sehingga menyebabkan kelebihan bayar dan kerugian negara, "Maka kami mendorong agar Bupati melalui Badan pertimbangan pangkat dan jabatan serta media inspektorat daerah untuk mengevaluasi jabatan Kadisperkimlhk, serta pejabat yang terlibat serta melibatkan diri,"cetusnya
Rls: Kompi
Editor : Ar99