Iklan

DPW PWDPI Jambi Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek PLTA Kerinci Merangin: Kementerian Lingkungan Hidup Diminta Turun Tangan

warta pembaruan
11 April 2025 | 4:39 PM WIB Last Updated 2025-04-11T09:39:10Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id
- Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Jambi menyampaikan keprihatinan serius atas indikasi kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas konstruksi yang dinilai kurang memperhatikan aspek ekologis.

Ketua DPW PWDPI Jambi, Irwanda, menekankan bahwa proyek berskala besar seperti ini semestinya berada di bawah pengawasan ketat, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia menilai bahwa dampak negatif dari pembangunan tersebut telah dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, sehingga tidak seharusnya dibiarkan berlarut tanpa intervensi konkret dari otoritas yang berwenang.

“Proyek PLTA ini harus diawasi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Jika tidak, potensi kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan dapat menimbulkan kerugian ekologis maupun sosial yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Irwanda.

Sekretaris DPW PWDPI Jambi, Amri, menekankan pentingnya evaluasi dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di daerah Muara Hemat. Ia juga menyayangkan minimnya perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup terhadap persoalan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

“Jangan sepelekan kerusakan lingkungan dan krisis ekologis yang sedang terjadi di Jambi saat ini. Proyek pembangunan terus berjalan secara masif, namun pengawasan dan evaluasi dari pemerintah pusat sangat minim,” ujarnya.

Amri juga berharap Kementerian Lingkungan Hidup segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini, karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat Jambi.

“Kami telah menyiapkan hasil observasi sederhana yang melibatkan masyarakat terdampak pembangunan PLTA, mahasiswa, aktivis, serta akademisi yang fokus pada isu sosial dan lingkungan. Temuan ini kami harap dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pihak terkait,” tambahnya.

Kekhawatiran serupa sebelumnya juga telah disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra. Ia secara tegas menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Kerinci yang resah terhadap berbagai dampak merugikan dari proyek tersebut. Menurut Rocky, permasalahan yang muncul tidak hanya terbatas pada penurunan debit air sungai, tetapi juga melibatkan praktik penggunaan bahan peledak (dinamit) dalam proses pengerjaan, yang dinilai memperparah degradasi lingkungan.

“Kerusakan yang terjadi bukan hanya karena menurunnya debit air, tetapi juga akibat penggunaan dinamit yang terus-menerus. Ini tidak hanya merusak ekosistem sekitar, tetapi juga memicu kecemasan masyarakat. Banjir besar yang terjadi pada awal 2024, yang tercatat sebagai salah satu yang terparah dalam sejarah Kerinci, patut menjadi alarm bagi semua pihak,” ujarnya.

Rocky menambahkan bahwa bencana banjir tersebut berkorelasi dengan aktivitas penambangan material di wilayah hulu sungai, yang digunakan sebagai pasokan bahan konstruksi proyek PLTA. “Sungai-sungai di wilayah hulu, yang seharusnya berperan sebagai area resapan dan pengendali aliran air, justru dikeruk untuk mengambil batu. Ini merupakan salah satu penyebab utama terjadinya banjir besar,” tambahnya.

Atas dasar itu, Rocky mendesak pemerintah, khususnya KLHK, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek PLTA Kerinci Merangin. Ia menilai perlunya langkah-langkah tegas guna menghentikan laju kerusakan lingkungan yang mengancam keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat.

“Negara tidak boleh abai terhadap penderitaan masyarakat akibat proyek pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Kami mendesak adanya tindakan konkret dan transparansi penuh dalam penanganan isu ini,” tutup Rocky.

Sementara itu, Bendahara DPW PWDPI Jambi, Risma Pasaribu, SH, turut menyoroti semakin meningkatnya frekuensi bencana alam di Provinsi Jambi, seperti banjir dan tanah longsor. Menurutnya, fenomena ini merupakan konsekuensi dari ekspektasi pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan industri, tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Pemerintah pusat perlu meninjau ulang lokasi-lokasi pembangunan kawasan industri yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan di Jambi. Pembangunan yang tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem hanya akan memperbesar risiko bencana,” pungkas Risma Pasaribu SH

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPW PWDPI Jambi Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek PLTA Kerinci Merangin: Kementerian Lingkungan Hidup Diminta Turun Tangan

Trending Now

Iklan