Iklan

Buronan Kasus Pajak Ir. Binsaren Lumban Batu Ditangkap Tim Tabur Kejati DKI di Bekasi

warta pembaruan
24 April 2025 | 11:42 AM WIB Last Updated 2025-04-24T04:42:17Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil mengamankan terpidana buronan Ir. Binsaren Lumban Batu pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah yang bersangkutan menghindari tiga kali pemanggilan resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) dan tidak diketahui keberadaannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada awak media. “Benar, hari ini Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap terpidana Ir. Binsaren Lumban Batu di wilayah Tambun, dan telah kami bawa ke Kantor Kejari Jakarta Timur untuk proses selanjutnya,” ujar Yogi.

Pada pukul 11.40 WIB, terpidana dibawa menuju Kejari Jakarta Timur untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor dari Bidang Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur guna menjalani eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ir. Binsaren Lumban Batu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Perpajakan, sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 5821K/Pid.Sus/2022 tanggal 9 November 2022 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 169/PID.SUS/2021/PT.DKI tanggal 31 Agustus 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 123/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim tanggal 18 Mei 2021.

Ia dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp23.175.719.472,00. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjalankan Program Tabur (Tangkap Buronan), guna memastikan setiap terpidana menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buronan Kasus Pajak Ir. Binsaren Lumban Batu Ditangkap Tim Tabur Kejati DKI di Bekasi

Trending Now

Iklan