Iklan

BKN Percepat Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

warta pembaruan
14 April 2025 | 7:56 PM WIB Last Updated 2025-04-14T12:56:00Z


JAKARTA, Wartapembaruan.co.id
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Setelah sempat mengalami penundaan, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan para CASN yang lolos seleksi dan Nomor Induk Pegawai (NIP) kini mulai diterbitkan.  

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) terus berjalan meski dalam periode libur panjang Lebaran 2025. Tim BKN berhasil menerbitkan lebih dari 61.000 NIP untuk CPNS dan PPPK 2024.

“Selama 9 hari libur, kami berhasil menerbitkan lebih dari 61.000 NIP untuk CPNS dan PPPK 2024,” ungkap Zudan melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, dikutip Senin (14/4). 

Zudan menegaskan bahwa tugas BKN hanya sebatas penerbitan NIP. Proses pengangkatan resmi melalui penerbitan SK CPNS dan PPPK menjadi tanggung jawab masing-masing instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.  

Ia menekankan bahwa penerbitan NIP adalah kewenangan BKN, sedangkan penerbitan SK pengangkatan berada di tangan masing-masing instansi pemerintah.

“Keaktifan bupati, walikota, gubernur, para menteri, dan sekjen sangat menentukan cepat atau lambatnya pengangkatan CPNS dan PPPK,” jelasnya.  

BKN juga telah menetapkan jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK tahap I dan II direncanakan selesai pada Maret 2026. 

Saat ini, BKN telah menyelesaikan sekitar 60 hingga 70 persen NIP CASN 2024. Selanjutnya, Instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP diminta segera melanjutkan proses pengangkatan sesuai jadwal yang ditetapkan.  

Pihak yang Bertanggung Jawab Menerbitkan SK

Berikut adalah pihak-pihak yang berperan penting dalam percepatan penerbitan SK CPNS dan PPPK:  

1. Bupati dan Wali Kota untuk kabupaten/kota.  

2. Gubernur untuk tingkat provinsi.  

3. Menteri dan Sekjen untuk instansi Kementerian dan Lembaga (K/L).  

Imbauan untuk Pantauan Pengumuman

Kepala BKN mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera memproses SK pengangkatan berdasarkan NIP yang telah diterbitkan, guna memastikan pengangkatan ASN dapat berjalan sesuai rencana. Dengan upaya bersama, diharapkan seluruh CPNS dan PPPK 2024 dapat segera bertugas mendukung pelayanan publik.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BKN Percepat Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Trending Now

Iklan