Jambi, Wartapembaruan.co.id - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Jambi bersama staf Dinas Perdagangan dan Bagian Metrologi Kota Jambi melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyak Kita di Pasar Kasang. Pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB,.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Polresta Jambi, IPTU Edy dengan didampingi beberapa anggota, yakni AIPTU Markus AIPTU I Ketut , dan BRIPKA Dendi Selain itu, turut hadir Sarnubi dari Dinas Perdagangan dan Dani selaku Penera Ahli Muda.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada kemasan Minyak Kita ukuran 1.000 ml dalam kemasan pouch.
Pengukuran yang dilakukan menunjukkan bahwa volume minyak di dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label. Sementara itu, untuk kemasan botol, petugas tidak menemukan produk tersebut beredar di sekitar Pasar Kasang.
"Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan guna memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tersebut memenuhi standar dan tidak mengalami pengurangan isi yang dapat merugikan konsumen," kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, Minggu (16/03/2025).
Pihak kepolisian dan dinas terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng di pasaran guna memastikan kualitas dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.