Iklan

Stop Praktek Percaloan Rekrutmen Pekerja, Menaker: Pengusaha dan Penyalur Tenaga Jerja Harus Beretika dan Profesional

warta pembaruan
25 Maret 2025 | 2:23 PM WIB Last Updated 2025-03-25T07:23:19Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja, meminta para pengusaha dan lembaga penyalur tenaga kerja untuk menjalankan proses perekrutan secara transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar.

"Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan, tanpa intervensi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab," ujar Yassierli dalam pernyataannya, Senin (24/3/2025).

Menurut Yassierli, pengusaha dan lembaga penyalur tenaga kerja harus beretika dan profesional. Ia tidak ingin lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari permasalahan dengan memfasilitasi praktik percaloan yang merugikan pencari kerja.

Untuk mencegah hal ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperkuat pengawasan dan regulasi terkait proses rekrutmen.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi agar pencari kerja memahami proses rekrutmen yang benar. Setelah itu, kami akan melakukan monitoring serta penegakan hukum," ungkap Yassierli.

Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memberantas korupsi. "Praktik percaloan tenaga kerja bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan," tegas Yassierli.

Yassierli menjelaskan, sebagai langkah nyata, Kemnaker akan mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. "Dengan digitalisasi, seleksi pekerja bisa dilakukan secara lebih transparan dan efisien, serta mengurangi celah penyalahgunaan," jelasnya, saat menyaksikan penandatanganan deklarasi "Stop Percaloan: Membangun Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan" di Karawang International Industry City (KIIC), Jawa Barat.

Deklarasi ini ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, kepolisian, perusahaan, serikat pekerja, dan tokoh masyarakat.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan rekrutmen tenaga kerja di Indonesia dapat semakin profesional, bebas calo, dan menguntungkan semua pihak," pungkas Yassierli. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stop Praktek Percaloan Rekrutmen Pekerja, Menaker: Pengusaha dan Penyalur Tenaga Jerja Harus Beretika dan Profesional

Trending Now

Iklan