Keterangan Gambar : Sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan dalam diskusi mengenai pemanfaatan energi panas bumi di Aceh. (Dok. Istimewa))
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, seyogyanya menyurati Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk meminta agar porsi saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) di dalam PT Geothermal Energi Seulawah (GES) diturunkan dari 75% menjadi di bawah 50%.
Sementara itu, Gubernur Aceh melalui surat nomor 541/53157 tanggal 1 November 2013 telah menunjuk PT Geothermal Energi Seulawah sebagai pemenang tender untuk mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam.
“Tindakan Gubernur Aceh menyurati Menteri ESDM itu sangat perlu dilakukan. Sebab, jika melihat sejak disepakati porsi saham pembentukan perusahaan joint venture PT Geothermal Energi Seulawah pada 10 Mei 2016, yaitu PT Pertamina Geothermal Energy Tbk menguasai 75% saham dan BUMD Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh hanya 25% sahamnya, hingga hari ini tidak ada progres apa pun alias jalan di tempat. Ini menyedihkan,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Rabu (19/3/2025).
Padahal, lanjut Yusri, dengan memberikan porsi mayoritas 75% kepada BUMN Pertamina, awalnya diharapkan dapat menjadi lokomotif yang menarik perusahaan daerah agar lebih cepat merealisasikan proyek pembangkit listrik panas bumi. Namun, faktanya, justru lokomotif tersebut menjadi faktor penghambat.
“Ironisnya, jangankan melakukan pengeboran eksplorasi untuk menentukan potensi uapnya, hanya menyiapkan tiga lokasi tapak bor (wellpad) saja tidak mampu. Padahal, hal itu telah disyaratkan oleh Keputusan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 9 Juli 2024 untuk perpanjangan waktu eksplorasi kedua yang akan berakhir pada 8 April 2025,” ungkap Yusri.
“Jujur, kami sedih melihat tidak ada kemajuan apa pun hingga saat ini. Sebab, sejak tahun 1992 hingga 1993, kami telah melakukan survei terpadu (geologi, geokimia, dan geofisika serta pengeboran tiga sumur untuk survei landai suhu) di daerah potensi panas bumi Gunung Seulawah Agam melalui PT Tenaga Nusantara Group. Survei ini dilakukan atas perintah kerja dari Fungsi Panas Bumi Unit I Eksplorasi & Produksi Pertamina Pangkalan Berandan serta Dinas Geothermal Pertamina Pusat,” imbuh Yusri.
Yusri mengatakan, CERI pada 8 September 2024 secara khusus telah mengkritik kebijakan PT Pertamina Geothermal melalui berita berjudul "Aneh Setelah IPO, Pertamina Geothermal Malah Mau Investasi di Luar Negeri, Bukan di Indonesia".
“Asal tahu saja, dibutuhkan waktu sekitar lima tahun bagi sebuah lapangan panas bumi untuk bisa dikomersialkan menjadi pembangkit listrik, terhitung sejak tajak sumur bor eksplorasi dimulai,” ungkap Yusri.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN), porsi energi baru terbarukan Indonesia saat ini baru mencapai 13,09% dari target 17,8% pada tahun 2023.
"Oleh sebab itu, sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan sebagai energi primer dalam sistem kelistrikan nasional, sudah seharusnya semua pemangku kepentingan energi di pusat serius mendorong agar pembangkit tenaga listrik panas bumi Seulawah Agam bisa mulai beroperasi secara komersial pada akhir tahun 2029," pungkas Yusri.