Jambi, Wartapembaruan.co.id - Operasi Keselamatan Siginjai tahun 2025 resmi berakhir pada 23 Februari 2025 lalu yang berlangsung selama 14 hari yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas budaya tertib tentang cinta masyarakat di Provinsi Jambi.
Upaya tertib berlalu lintas ini menjadi bagian penting bagaimana penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan di bidang lalulintas, permasalahan kemacetan permasalahan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas termasuk di dalam fatalitas terhadap korban kecelakaan itu sendiri.
Selama pelaksanaan operasi keselamatan Siginjai 2025 tersebut Ditlantas Polda Jambi mencatat jumlah kejadian kecelakaan ada peningkatan, namun kualitas kecelakaan meninggal dunia mengalami penurunan dari tahun lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).
“ Secara global angka kecelakaan di Provinsi Jambi mengalami peningkatan namun untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan,” ujarnya.
Berdasarkan data kejadian saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2025, Ditlantas mencatat sebanyak 6 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di tahun 2024,sedangkan di tahun 2025 tercatat 2 orang meninggal dunia.
“ Jika di persentasekan mengalami penurunan sebanyak 4 orang atau 66,67 persen,” lanjut Dirlantas.
Untuk korban kecelakaan mengalami luka berat, Ditlantas Polda Jambi mencatat mengalami kenaikan, yang mana pada tahun 2024 tidak adanya korban sedangkan tahun 2025 ada 2 orang mengalami korban, yang artinya mengalami kenaikan 100 persen.
Sedangkan untuk luka ringan terdapat 7 orang korban kecelakaan tahun 2024 dan pada tahun 2025 sebanyak 15 orang mengalami luka ringan dengan persentase mengalami kenaikan 71,43 persen.
Ditambahkan Dirlantas Kombes Pol Dhafi, untuk pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2025 tercatat untuk ETLE pada tahun 2024 sebanyak 33 tilang, dan pada tahun 2025 sebanyak 26 tilang dan jika dipersentasekan turun 7 atau -21,21%.
“ Untuk tilang manual pada tahun 2024 sebanyak 662 Kali, sedangkan pada tahun 2025 ini sebanyak 3.364 tilang artinya naik 408,16 persen,” sambungnya.
Selanjutnya untuk teguran langsung terhadap para pelanggar lalu lintas pada tahun 2024 sebanyak 7.413 Kali dan tahun 2025 sebanyak 4.966 teguran serta mengalami penurunan sebanyak 33,01%.
Dirlantas Polda Jambi turut menambahkan bahwa dengan adanya Operasi Keselamatan Siginjai tahun 2025 ini masyarakat dapat lebih sadar dalam mengendarai kendaraan bermotor, dengan melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. (*)