Iklan

Moratorium Dicabut, Pemerintah Segera Kirim 600 Ribu Pekerja ke Arab Saudi

warta pembaruan
15 Maret 2025 | 10:58 AM WIB Last Updated 2025-03-15T03:58:45Z

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Foto: Ist)

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan segera mengirimkan sekitar 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi.

Hal itu dilakukan setelah moratorium kerja sama bilateral penempatan pekerja dengan negara tersebut dicabut.

"Kita akan membuka ini dan kami kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikan kembali pembukaan tersebut,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Karding merinci pengiriman 600 ribu orang pekerja ke Arab Saudi itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu orang lainnya adalah pekerja formal.

Pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.

Kemudian untuk pemberangkatan tahap awal, nantinya pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dilakukan mulai Juni 2025 dengan kuota yang nantinya akan disesuaikan dari Pemerintah Indonesia.

Menurut Karding, Presiden Prabowo Subianto, usai mendapatkan laporan ini, juga menyetujui pembukaan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dan meminta untuk disiapkan skema pelatihan untuk pekerja.

“Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” ujar Karding.

Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 sampai sekarang, karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Moratorium Dicabut, Pemerintah Segera Kirim 600 Ribu Pekerja ke Arab Saudi

Trending Now

Iklan