Iklan

Korban Kekerasan DJ Laporkan Mantan Suaminya Ke Polsek Sekernan

15 Maret 2025 | 2:19 PM WIB Last Updated 2025-03-15T07:19:54Z


Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ 
Kembali terjadi kasus penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di Rt 08, tepatnya di depan SDN 66 ,Kelurahan Sengeti ,Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025, Pukul 00 :15WIB.

Kronologis kejadian berawal dari korban inisial (DJ) wanita berusia 39 tahun yang beralamat di Rt.015/04, Kelurahan Sengeti, Kecamatan, Sekernan,Kabupaten Muaro jambi melintasi jalan Sengeti guna keperluan untuk membayar hutang kepada rekananya (Ny.Y) yang berada di Perumahan Kancil, KM 26 Sengeti,pada pukul 22 :34 WIB.

Sekitar pukul 00:15 WIB ,korban meninggalkan lokasi perumahan rekannya untuk kembali ke Jambi , Namun Naas didalam perjalanan arah pulang ke Jambi tepatnya di depan SD.Negeri 66 tanpa ada alasan yang jelas korban di hadang oleh seorang laki - laki Berinisial (BS)yang tidak lain adalah mantan suami korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Scoopy tiba-tiba mengahadang mobil korban dan menyuruh korban untuk turun dari Mobil Xenia warna hitam dengan plat BH 1118 AS. Karena si Korban mengetahui yang menghadangnya adalah mantan suami korban, korban (DJ) tidak menghiraukan ucapan pelaku untuk turun dari Mobil,sebab korban tahu perangai mantan suami nya yang temperamental.

Akibat tidak di hiraukannya omongan pelaku, Dengan membabi buta (BS) memaki korban dan melakukan tindakan pengerusakan mobil korban dengan memcahkan kaca samping sebelah kanan hingga hancur dan merampas kunci mobil korban. Tidak puas sampai di situ pelaku (BS) kembali melakukan pengerusakan di bagian kaca sebelah kiri dengan tujuan mengambil tas korban warna orange yang berisikan dompet, handphone, serta alat makeup korban sampai isi tas tersebut berhamburan di keluar.

Korban (DS) sempat mengalami penganiayaan fisik dan mental sehingga korban trauma atas kejadian naas tersebut. akibat dari luka penganiayaan korban (DS) mengalami luka di bagian tangan kanan dengan luka bekas cakaran pelaku,Tangan kiri mengalami terkilir karena di plintir oleh pelaku sehingga tangan sebelah kiri tidak bisa di gerakan seperti biasanya, Di bagian leher korban di cekik oleh pelaku dan di bagian belakang kepala korban mengalami pusing dan sempat muntah akibat korban melindungi bagian wajahnya karena pelaku membabi buta memukuli area bagian wajah guna pembelaan Diri.

Dari Kejadian tersebut korban langsung membuat Laporan  di Polsek Sekernan, Pada hari Sabtu,15 Maret 2025, Pukul 11:30 WIB korban melakukan Visum di RS. Ahmad Ripin Sengeti.

Pada saat di konfirmasi oleh awak media Korban (DS) berharap pihak Kepolisian bisa segera menindak lanjuti kasusnya tersebut dan pelaku segera di tangkap dan di proses secara hukum yang berlaku,Dampak dari kejadian penganiayaan dan pengerusakan yang dialami korban,  saat ini korban mengalami trauma ekstrem.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Kekerasan DJ Laporkan Mantan Suaminya Ke Polsek Sekernan

Trending Now

Iklan