Jakarta, Wartpembaruan.co.id -- Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta terus mengawal keterbukaan informasi publik di wilayahnya. Pada Kamis, 20 Maret 2025, KI DKI melakukan visitasi ke Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut dari hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024.
Visitasi yang dipimpin oleh Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, bertujuan untuk memastikan rekomendasi perbaikan telah ditindaklanjuti. Saat ini, Kelurahan Pesanggrahan memperoleh predikat Cukup Informatif dengan skor 76. Harapannya, tahun ini statusnya dapat meningkat menjadi Informatif.
"Kami tidak ingin evaluasi hanya menjadi catatan di atas kertas. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan badan publik segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan," ujar Agus saat bertemu dengan Lurah Pesanggrahan, Jumadi.
Dalam kunjungan ini, Agus menyoroti beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan informasi di area pelayanan publik, seperti alur permohonan informasi yang seharusnya lebih jelas. Ia juga menegaskan bahwa badan publik yang sudah meraih predikat Informatif umumnya hanya perlu mempertahankan atau meningkatkan performa, sedangkan bagi yang masih dalam kategori Cukup Informatif atau Menuju Informatif, dorongan ekstra sangat diperlukan.
Jumadi menyambut baik visitasi ini dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari KI DKI Jakarta.
"Kami bersyukur atas kunjungan ini karena sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman kami tentang keterbukaan informasi. Kami akan segera berbenah agar bisa naik ke level Informatif," ungkapnya.
KI DKI Jakarta menargetkan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di berbagai kelurahan di Jakarta. Dengan adanya visitasi ini, diharapkan Kelurahan Pesanggrahan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.