Iklan

KI DKI Jakarta Lakukan Visitasi ke Kelurahan Menteng Atas untuk Perbaikan Layanan Informasi Publik

warta pembaruan
04 Maret 2025 | 12:03 PM WIB Last Updated 2025-03-04T05:03:58Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) melakukan kunjungan visitasi ke Kantor Kelurahan Menteng Atas di Jakarta Selatan, yang terletak di Jalan Menteng Pulo No. 17. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Bidang Kelembagaan, Aang Muhdi Gozali, dan bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Kelurahan Menteng Atas tahun 2024.

Dalam sambutannya, Aang Muhdi Gozali menekankan bahwa poin-poin rekomendasi yang disampaikan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kelurahan Menteng Atas sebagai bahan perbaikan tata kelola layanan informasi publik. 

Berdasarkan laporan hasil E-Monev Tahun 2024, Kelurahan Menteng Atas memperoleh predikat Cukup Informatif dengan nilai 75. Aang menyatakan bahwa meskipun predikat tersebut sudah cukup baik, tidak sulit bagi Kelurahan Menteng Atas untuk mengejar predikat Informatif pada tahun 2025, asalkan melengkapi surat rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta.

Aang menjelaskan bahwa salah satu kekurangan utama berdasarkan hasil Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Kelurahan Menteng Atas adalah pada indikator digitalisasi. Menurutnya, pihak kelurahan mungkin belum sepenuhnya memahami maksud dan tujuan dari indikator digitalisasi dalam pengisian SAQ tersebut.

"Oleh karena itu, kedepannya informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi, harus diumumkan melalui berbagai kanal media sosial badan publik sesuai dengan perkembangan era digital saat ini," jelas Aang.

Aang juga menyoroti bahwa, dari sekitar 519 badan publik yang mendaftar untuk E-Monev 2024, hanya 67 badan publik yang dinyatakan Informatif. Untuk badan publik yang berpredikat Cukup Informatif, seperti Kelurahan Menteng Atas, Komisi Informasi DKI Jakarta akan melakukan visitasi dengan harapan agar mereka dapat meraih predikat Informatif pada tahun mendatang. Sementara untuk badan publik yang dinyatakan Kurang Informatif atau Tidak Informatif, KI DKI menyediakan program Coaching Clinic untuk meningkatkan tata kelola layanan informasi publik mereka.

Di akhir sambutannya, Aang menghimbau agar Kelurahan Menteng Atas segera membuat Daftar Layanan Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), yang merupakan kewajiban setiap badan publik. Penyusunan kedua daftar tersebut, menurut Aang, sangat penting untuk memudahkan badan publik dalam menata kelola layanan informasi publiknya.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Menteng Atas, Yuyun Ayunah, menyambut baik kunjungan dari Komisi Informasi DKI Jakarta dan menyatakan kesiapan pihak kelurahan untuk segera melakukan perbaikan berdasarkan hasil rekomendasi yang diterimanya. "Kami siap merespon serta melakukan pembenahan di Kelurahan Menteng Atas dan mengikuti program-program yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta," ujar Yuyun.

Yuyun juga berharap agar KI DKI dapat terus memberikan masukan untuk memperbaiki pelayanan informasi di Kelurahan Menteng Atas, sehingga kelurahan tersebut dapat meraih predikat Informatif pada kegiatan E-Monev tahun 2025.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KI DKI Jakarta Lakukan Visitasi ke Kelurahan Menteng Atas untuk Perbaikan Layanan Informasi Publik

Trending Now

Iklan