Jakarta, Wartapembruan.co.id -- Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (visitasi) ke Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (3/3/2025). Kunjungan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Gambir, Jalan Budi Kemuliaan No. 12, ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rekomendasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024 serta mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik pada tahun 2025.
Visitasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, yang didampingi beberapa tenaga ahli KI DKI Jakarta. Dalam kunjungannya, Harry menekankan bahwa momentum bulan puasa ini bisa menjadi ajang introspeksi dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
"Di bulan puasa, kita sekaligus introspeksi dalam konteks badan publik. Sebagai Ketua KI DKI, tentu saya akan berupaya maksimal untuk membenahi badan publik di Jakarta," ujar Harry.
Saat ini, Kelurahan Gambir menyandang predikat Cukup Informatif dengan nilai 71 dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik. Harry menilai bahwa Kelurahan Gambir memiliki potensi untuk meraih predikat Informatif, namun masih diperlukan perbaikan dalam beberapa aspek teknis.
"Saya datang khusus ke Kelurahan Gambir untuk memastikan bahwa badan publik ini bisa langsung melompat dari Cukup Informatif menjadi Informatif," tegasnya.
Komisi Informasi DKI Jakarta menggunakan enam indikator dalam menilai keterbukaan informasi publik. Hasil rekomendasi pada keenam indikator tersebut dipaparkan secara mendetail oleh tenaga ahli KI DKI Jakarta dalam kunjungan ini. Selain itu, dibuka pula sesi diskusi agar Kelurahan Gambir dapat berkonsultasi lebih lanjut.
Harry juga menyampaikan bahwa KI DKI Jakarta memiliki program coaching clinic yang ditujukan bagi badan publik yang berpredikat Tidak Informatif dan Kurang Informatif. Namun, badan publik dengan predikat Cukup Informatif, seperti Kelurahan Gambir, tetap dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya.
"Dari hasil paparan tenaga ahli kami, salah satu indikator penting adalah Daftar Informasi Dikecualikan (DIK). Saya berharap Kelurahan Gambir bisa lebih memaksimalkan aspek ini," tambahnya.
Menanggapi kunjungan ini, Sekretaris Kelurahan Gambir, Andy Pasaribu, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi E-Monev 2024.
"Ke depannya, saya dan teman-teman PPID akan berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik lebih baik lagi," ujar Andy.
Kunjungan ini menjadi bentuk apresiasi KI DKI Jakarta terhadap upaya Kelurahan Gambir dalam keterbukaan informasi publik serta sebagai dorongan agar predikatnya meningkat di tahun mendatang.