Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Dr. Ipong Hembing Putra mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Jum'at (14/3/2025). Penyataan tersebut disampaikannya langsung di Kantor PITI Jakarta.
"Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak dibawah umur," ujar Dr. Ipong.
Dr. Ipong juga melanjutkan, anak-anak yang dicabuli oleh AKBP Fajar tersebut berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Tidak hanya itu, Dr. Ipong juga mengutuk Kapolres Ngada sebagai pengguna narkoba.
"Saya juga mengutuk AKBP Fajar sebagai pengguna narkoba," tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Ipong juga berpesan, sudah saatnya kapolri dan presiden untuk mengevaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi anggota Polri.
"Meminta kepada Kapolri dan Presiden sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi agar melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi anggota Polri, minimal enam bulan sekali atau setahun sekali," pesan Dr. Ipong.
Dr. Ipong juga menyampaikan, tujuan diadakannya evaluasi tersebut, untuk menjaga agar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan hal-hal yang negatif seperti yang dilakukan oleh AKBP Fajar.
"Ini sudah merusak citra Polri di mata masyarakat," tutupnya.
Dirangkum hal keterangan informasi ini dan langsung diterbitkan oleh Media pada Kamis 20/3/2025.
(Redaksitim)