Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Guna memastikan keamanan dan kelayakan angkutan umum selama arus mudik dan balik Lebaran, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub) menggelar Ramp Check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan pada 21 Maret hingga 11 April 2025.
Pemeriksaan ini akan dilakukan salah satunya di Terminal Bus Kampung Rambutan (Tipe A).
Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Kementerian Perhubungan (Kemhub) guna memastikan kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam kondisi aman dan layak jalan.
Kepala UP PKB Pulo Gadung Edy Sufa'at di dampingi Kasat Prasar Agus Sugih, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, lampu, klakson, ban, dan perlengkapan penunjang lainnya.
Kemudian, dokumen kendaraan, termasuk surat-surat kelengkapan seperti KIR, izin trayek.
Kelengkapan keselamatan, seperti sabuk pengaman, alat pemadam kebakaran ringan (APAR), serta palu pemecah kaca.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan. Kami ingin memastikan penumpang dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," ujar Agus Sugih kepada wartapembaharuan, Selasa (25/03/25).
Ramp Check berlangsung mulai 21 Maret 2025 sampai dengan 11 April 2025 yang dilakukan secara intensif.
Selain itu, Dishub juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pengelola perusahaan otobus (PO) guna memastikan angkutan umum benar-benar siap beroperasi selama masa mudik.
Dengan digelarnya Ramp Check ini, Dishub berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan tidak layak jalan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Dengan upaya ini, diharapkan perjalanan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh operator bus dan angkutan umum untuk selalu menjaga kondisi kendaraannya. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama," Ungkap Edy Sufa'at.