Iklan

Kasus PT Sritex Jadi Ujian Awal Bagi Pemerintahan Prabowo, Sekarang Saatnya Bertindak Bila Ingin Membela Buruh

warta pembaruan
02 Maret 2025 | 2:44 PM WIB Last Updated 2025-03-02T07:44:27Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tak menunjukkan keberpihakan terhadap buruh, khususnya bagi 10.966 pekerja PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat kebangkrutan perusahaan.

Hingga kini, hak-hak pekerja seperti gaji yang belum dibayar, pesangon, dan Tunjangan Hari Raya (THR) masih belum jelas pembayarannya.

Menurut Ketum Federasi SP BUMN Bersatu Arief Poyuono, pemerintah seharusnya hadir untuk memastikan hak buruh terpenuhi, bukannya membiarkan mereka menunggu tanpa kepastian seperti yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. 

"Jika pemerintah benar-benar ingin membela buruh, sekaranglah saatnya bertindak. Jika tidak, pemerintahan Prabowo akan sama saja dengan pemerintahan sebelumnya yang tidak peduli terhadap nasib pekerja," ujar Arief dalam keterangannya, Minggu (2/3).

Saat ini, satu-satunya hak yang bisa diklaim pekerja PT Sritex hanyalah Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pesangon dan THR masih belum ada kejelasan karena seluruh aset perusahaan berada dalam kendali kurator.

PT Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, dan asetnya kini dikelola kurator yang akan menjualnya untuk melunasi utang perusahaan kepada para kreditur.

Namun, untuk membayar gaji terutang, pesangon, dan THR, kurator memutuskan setelah seluruh aset Sritex terjual.

Keputusan ini jelas sangat bertentangan dengan Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan Tahun 2003, yang menyatakan bahwa upah dan hak-hak buruh merupakan utang yang harus didahulukan pembayarannya.

Arief menyatakan, pemerintah seharusnya mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk mengawal pemenuhan hak-hak pekerja Sritex. Jika dibiarkan, dikhawatir buruh hanya akan mendapatkan janji kosong tanpa kepastian pembayaran hak mereka.

"Banyak kasus pailit di mana buruh akhirnya tidak mendapatkan haknya karena pemerintah absen dalam mengawasi proses penjualan aset perusahaan," kata Arief.

"Kasus PT Sritex akan menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo. Jika pemerintah tidak hadir untuk membela buruh, maka nasib pekerja akan tetap sama seperti di pemerintahan sebelumnya," pungkas Arief Poyuono yang juga Eks Wakil Ketua Partai Gerindra ini. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus PT Sritex Jadi Ujian Awal Bagi Pemerintahan Prabowo, Sekarang Saatnya Bertindak Bila Ingin Membela Buruh

Trending Now

Iklan