Ketua Dewan Pengawas Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (Himsataki) Yunus Yamani (Ist)
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Ketua Dewan Pengawas Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (Himsataki) Yunus Yamani mendukung penuh jika pemerintah membuka kembali penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi untuk mencegah lonjakan penempatan di luar prosedur.
Menurut Yunus, kebijakan buka tutup penempatan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tidak menyelesaikan masalah, justru semakin memperbesar angka pekerja migran di luar prosedur.
"Jika penempatan resmi tidak dibuka, jalur di luar prosedur akan terus terjadi, karena permintaan di Saudi terus ada," kata Yunus di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Saat ini, diperkirakan 6 juta pekerja migran Indonesia yang ilegal di berbagai negara, terutama di Arab Saudi. Fakta ini menunjukkan bahwa penutupan jalur resmi tidak menghentikan masyarakat mencari pekerjaan di luar negeri, karena mereka hanya ingin mencari nafkah.
“Negara tidak bisa terus menutup mata. Jika peluang kerja di dalam negeri minim, harusnya mempermudah rakyat mencari pekerjaan di luar negeri, bukan mempersulit. Jika penempatan resmi tetap ditutup, jalur tidak resmi akan terus berjalan,” ucap Yunus.
Yunus menuturkan, sudah lima kali pergantian menteri, tetapi belum satu pun mampu memperbaiki sistem penempatan TKI ke Saudi. “Rakyat hanya ingin bekerja dan menyambung hidup, bukan menjadi korban kebijakan yang tidak jelas," tutur Yunus.
Yunys juga mengamati setiap kali angka pekerja nonprosedur meningkat, yang disalahkan selalu perusahaan penempatan. Padahal, dalam praktiknya, banyak oknum di dalam pemerintahan yang ikut terlibat dalam penempatan ilegal.
“Pemerintah harus melek fakta. Bukan hanya perusahaan yang diawasi, tetapi juga oknum-oknum di dalam sistem yang memperlancar penempatan ilegal. Jika benar ingin memberantas pengiriman pekerja ilegal, jangan hanya menekan perusahaan, tapi juga benahi aparat yang bermain di belakang layar,” kata Yunus.
Ia mengingatkan masalah pekerja migran tidak akan pernah hilang sepenuhnya. Namun, yang harus dilakukan adalah menekan angka pekerja ilegal dan memberikan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.
“Pemerintah jangan hanya melihat masalah dari satu sisi saja. Beri solusi yang berpihak kepada pekerja, perusahaan, dan negara, bukan sekadar membuat aturan tanpa kepastian. Minat bekerja di luar negeri akan terus ada selama lapangan kerja dalam negeri minim dan berupah rendah, sementara pengawasan terhadap oknum ilegal lemah,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, pemerintah harus segera membuka kembali penempatan resmi ke Saudi dengan sistem lebih baik dan transparan. Penutupan penempatan hanya merugikan pekerja dan menguntungkan sindikat ilegal.
“Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah konkret. Jangan hanya sibuk membuat regulasi yang membingungkan. Pastikan regulasinya benar-benar melindungi pekerja dan memberi kepastian bagi yang ingin bekerja di luar negeri secara resmi,” pungkas Yunus Yamani. (Azwar)