Muaro Jambi, wartapembaruan.co.id - Berdasarkan informasi, sekitar pukul sepuluh malam tadi gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Desa Simpang Sungai Duren ludes dilahap si jago merah, Rabu (26/3/2025).
Gudang yang diduga milik oknum TNI inisial (A) ini, dihanguskan oleh kobaran api yang belum diketahui asalnya. Tampak dari kejauhan, api semakin lama semakin membesar.
Diperkirakan pada pukul setengah satu dini hari tadi, api berhasil dipadamkan. Kabarnya Tim Pemadam Kebakaran wilayah Kecamatan Jaluko, mengerahkan unit pemadam untuk memadamkan api yang berasal dari sejumlah wadah penampungan BBM tak berizin tersebut.
Penjelasan warga sekitar, tampak api mulai membesar kurang lebih pada pukul 22:00 wib. Dan berhasil dipadamkan sekitar kurang lebih pukul dua belas malam.
Kabar angin, BBM tersebut didapat dari pelangsiran minyak di SPBU terdekat. Yang mana minyak yang berasal dari SPBU tersebut dioplos dengan minyak sulingan yang berasal dari sejumlah pengolahan minyak di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.
Penjelasan warga sekitar, berdasarkan informasi jika gudang milik (A) adalah milik oknum TNI. Namun berdasarkan informasi dilapangan jika gudang BBM tersebut diduga akan diakui oleh oknum inisial (S).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian sektor Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi dimintai keterangan oleh awak media melalui pesan singkat Whatshapp masih belum respon. (Tm)