Iklan

Dugaan Kuat Oknum TNI Kodim Sersan BK Bekengi Kegiatan Aktivitas Ilegal Driling.

18 Maret 2025 | 1:21 PM WIB Last Updated 2025-03-18T06:21:48Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id ~
Aktivitas penambangan sumur minyak ilegal (illegal drilling) masih sangat marak di Jambi. Bukan hanya menambang di Desa Jatibaru, Meranti, Buntang Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun dijadikan tempat untuk menampung minyak hasil tambang dari wilayah Senami dan bungku (KM 51), Kabupaten Batanghari.

Padahal jelas, ini merupakan aktivitas terlarang yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hal ini dapat menimbulkan kehilangan pendapatan negara sekaligus berdampak pada kerusakan lingkungan, sosial, dan bahkan nyawa menjadi taruhannya.

Dari penelusuran tim media dilapangan menemukan aktivitas penampungan minyak ilegal diwilayah Desa Jati Baru, Meranti dan Buntang Baru dilakukan secara terang – terangan.

Salah seorang warga ketika diwawancarai mengaku, memang kalau masyarakat disini sudah biasa melihat aktifitas penampungan minyak ilegal beroprasi, kalau disini biasa kami sebutnya 'pokpokan. Ia juga mengaku minyak di daerah sini kebanyakan berasal dari daerah Senami dan Bungku, karna di wilayah itu susah aksesnya untuk dilalui mobil, jadi mereka melangsirnya menggunakan motor untuk dikumpulkan dan dibawa kesini, tepatnya di tempat pokpokan milik Robin, Kurik dan oknum Kades yang menjabat di Desa Jatibaru 'Jarwadi, merekalah pemain besarnya disini. Ungkapnya.

Seorang warga lain (nama tidak disebutkan) juga mengatakan ada dugaan oknum anggota TNI yang membeking kegiatan penampungan minyak ilegal di Desa (Jati Baru) tersebut, yaitu Sersan 1 'Boiko, anggota Intel kodim yang bertugas di wilayah Kabupaten Sarolangun, untuk mengamankan agar aktivitas ilegal itu tidak ditindak oleh aparat penegak hukum.

Dari penelusuran Tim Media menemukan bukti transfer ke rekening 'Boiko, yang diduga untuk koordinasi terkait aktivitas tersebut. Bukti transferan itu senilai Rp. 150.000 untuk 15 drum minyak yang masuk. Jadi perdrum 'Boiko, mendapatkan Rp. 10.000.

Kemudian informasi dari narasumber terpercaya yang kami dapat, diwilayah Desa Jati Baru, Meranti, Buntang Baru dan lainnya, setidaknya sehari itu bisa 30 mobil yang masuk untuk mengangkut minyak ilegal tersebut, setiap mobil itu bisa berisikan 15 drum, yang setiap drumnya itu terisi 220 liter.

"Lalu dari hasil tersebut 'Boike, selaku pengaman jika ia menerima Rp.10.000/drum dengan 30 mobil dikalikan dengan 15 drum, ia bisa mendapat Rp. 4.500.000/hari."

Pimpinan Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli ‘Syaiful Iskandar buka suara terkait aktivitas illegal drilling dan pengolahan minyak ielgal, sampai saat ini yang kita lihat belum menunjukan adanya pengurangan aktivitas. Malahan katanya, aktivitas ini semakin terus bertambah. Ia mengatakan bahwa aktvitas ilegal tersebut sangat memberikan dampak yang luas, mulai kerugian ekonomi, adanya korban jiwa serta kerusakan lingkungan.

“Pengeboran migas ilegal ini masih banyak dan merajalela, dan tidak berkurang saya melihat. Dan pasti setiap tahun ada kecelakaan dan selalu ada yang meninggal setiap tahun. Dan sangat jelas merusak lingkungan” katanya.

Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Oleh karenanya, Syaiful meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas kegiatan illegal drilling,  Pengolahan dan penampungan (Pokpokan), Penindakan tidak hanya dilakukan kepada penambangannya saja, tetapi juga kepada setiap orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut, misalnya pembeli, investor termasuk juga oknum aparat yang menjadi beking. Tutupnya”


(Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Kuat Oknum TNI Kodim Sersan BK Bekengi Kegiatan Aktivitas Ilegal Driling.

Trending Now

Iklan