Foto : Ilustrasi/net.
Kota Bekasi, Wartapembaruan.co.id – Dugaan praktik korupsi mencuat dalam pengelolaan jasa pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Kepala UPTD LH Kontainer Kota Bekasi. Sejumlah perusahaan industri yang bekerja sama dalam layanan pengangkutan sampah diduga tidak melakukan pembayaran sesuai prosedur resmi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembayaran tarif angkutan tidak dilakukan melalui transfer ke rekening Kas Daerah, melainkan secara tunai (cash) hanya dengan bukti kwitansi. Padahal, seharusnya pembayaran dilakukan melalui ATM atau transfer bank guna memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Modus Operandi Dugaan Korupsi
Dugaan korupsi ini melibatkan tim pengawas lapangan yang kerap melakukan kesepakatan dengan perusahaan tanpa prosedur resmi, seperti tanpa adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau permintaan resmi dari kantor UPTD. Negosiasi tarif diduga dilakukan langsung di lapangan oleh utusan UPTD, yang memungkinkan adanya penyimpangan aliran dana ke kantong pribadi oknum tertentu.
Sejumlah perusahaan yang diketahui menggunakan jasa pengangkutan sampah UPTD LH Kontainer antara lain:
PT. Seolindo Primatama – Medan Satria
PT. Agel Langgeng – Medan Satria
Naga Swalayan – Medan Satria
Kolam Renang THB – Pejuang
PT. Aneka Mitra Gemilang – Medan Satria
PT. PAS – Medan Satria
MeliMelo 2 Toko Durian – Harapan Indah
Diduga dari RS Citra Harapan
Pengangkutan sampah tersebut dilakukan menggunakan kendaraan baktor milik UPTD LH. Namun, hingga saat ini, aparat kepolisian dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Belum ada sanksi atau tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.
Pihak Berwenang Diminta Bertindak Cepat
E. A. Susanto selaku Kepala UPTD LH Kontainer Kota Bekasi hingga kini belum dapat dimintai keterangan terkait isu yang beredar. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengusut kasus ini secara transparan dan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan layanan publik di Kota Bekasi. Dengan sorotan publik yang semakin meningkat, diharapkan aparat penegak hukum segera bertindak untuk memastikan keadilan dan mencegah praktik serupa di masa depan.