Iklan

Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Jasa Pengangkutan Sampah UPTD LH Kontainer Kota Bekasi Mencuat

warta pembaruan
12 Maret 2025 | 6:40 PM WIB Last Updated 2025-03-12T11:40:19Z

Foto : Ilustrasi/net.

Kota Bekasi, Wartapembaruan.co.id
– Dugaan praktik korupsi mencuat dalam pengelolaan jasa pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Kepala UPTD LH Kontainer Kota Bekasi. Sejumlah perusahaan industri yang bekerja sama dalam layanan pengangkutan sampah diduga tidak melakukan pembayaran sesuai prosedur resmi.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembayaran tarif angkutan tidak dilakukan melalui transfer ke rekening Kas Daerah, melainkan secara tunai (cash) hanya dengan bukti kwitansi. Padahal, seharusnya pembayaran dilakukan melalui ATM atau transfer bank guna memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Modus Operandi Dugaan Korupsi

Dugaan korupsi ini melibatkan tim pengawas lapangan yang kerap melakukan kesepakatan dengan perusahaan tanpa prosedur resmi, seperti tanpa adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau permintaan resmi dari kantor UPTD. Negosiasi tarif diduga dilakukan langsung di lapangan oleh utusan UPTD, yang memungkinkan adanya penyimpangan aliran dana ke kantong pribadi oknum tertentu.

Sejumlah perusahaan yang diketahui menggunakan jasa pengangkutan sampah UPTD LH Kontainer antara lain:

PT. Seolindo Primatama – Medan Satria

PT. Agel Langgeng – Medan Satria

Naga Swalayan – Medan Satria

Kolam Renang THB – Pejuang

PT. Aneka Mitra Gemilang – Medan Satria

PT. PAS – Medan Satria

MeliMelo 2 Toko Durian – Harapan Indah

Diduga dari RS Citra Harapan

Pengangkutan sampah tersebut dilakukan menggunakan kendaraan baktor milik UPTD LH. Namun, hingga saat ini, aparat kepolisian dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Belum ada sanksi atau tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.

Pihak Berwenang Diminta Bertindak Cepat

E. A. Susanto selaku Kepala UPTD LH Kontainer Kota Bekasi hingga kini belum dapat dimintai keterangan terkait isu yang beredar. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengusut kasus ini secara transparan dan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan layanan publik di Kota Bekasi. Dengan sorotan publik yang semakin meningkat, diharapkan aparat penegak hukum segera bertindak untuk memastikan keadilan dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Jasa Pengangkutan Sampah UPTD LH Kontainer Kota Bekasi Mencuat

Trending Now

Iklan