Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id Seorang Anak berusia 9 tahun bernama Abid Aqila Pranaja yang telah meninggalkan rumah, bermain bersama teman-temannya tidak kembali kerumah, atas kejadian tersebut pihak Keluarganya membuat laporan ke Polsek Kota Baru pada hari Jum'at tgl 14 Maret 2025 pukul : 17.30 wib oleh Ibunya Bernama Endang Kusrini Ke Polsek Kota Baru.
Penemuan Anak Yang dilaporkan Hilang di Polsek Kota Baru dan Anak tersebut ditemukan tenggelam di dasar lekukan Tanah berbentuk Kolam di belakang Perumahan Villa Resort RT 07 desa Pematang Gajah, Sabtu 15 Maret Sekira pukul 11: 20 Wib.
Informasi Awal Anak yang tenggelam tersebut di Laporkan hilang Oleh Pihak Keluarganya ke Polsek Kota Baru pada hari Jum'at tgl 14 Maret 2025 pukul : 17.30 wib oleh Ibunya Bernama Endang Kusrini Ke Polsek Kota Baru.
Adapun identitas Anak Tenggelam tersebut bernama : ABID AQILA PRANAJA, Umur : 9 Tahun, 12 Desember 2015, Bapak : Muhammad Buang, Ibu : Endang Kusrini
Alamat : Perumahan Namura Indah RT.35 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi ( Alamat Kota Jambi) Sekolah : Kelas II MI Nurul Iman desa Pematang Gajah.
Adapun Kronologis Penemuan Anak Tenggelam berawal dari Keluarga Korban Menanyakan kepada Saudara. Saksi 1 an.Ulik bahwa adakah Anak - anak mandi di Kolam Payo belakang dijawab oleh Saksi saya Tidak tahu karena kemarin Hujan hingga kami tidak bekerja di Perumahan kemarin, Ucap Saksi.
Selanjutnya keluarga korban masuk ke arah Payo dan menemukan baju anak yang tenggelam berada dipinggir Payo, Selanjutnya keluarga korban meminta bantuan ke warga dan Bagian Sar Rescue Kota Jambi dan anak berhasil ditemukan ditengah payo dalam kondisi telah meninggal dunia, dengan kedalaman Payo 2,5 - 3 M. Korban ditemukan di Payo atau Kolam RT 7 desa Pematang Gajah hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 Pukul 11.20 Wib.
Atas kejadian penemuan ini Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra dan Personil telah Mendatangi TKP, serta melakukan olah TKP, memasang Police Line, mencari Baket Terkait Korban, dan Saksi - Saksi, mendatangi rumah korban, berkordinasi dengan Polsek Kota Baru, membuat surat penyataan keluarga menolak dilakukan Visum.
(Heru)