Iklan

RDP dengan Baleg DPR, APJATI Rekomendasi Usulan Perbaikan UU Pelindungan PMI

warta pembaruan
08 Februari 2025 | 8:52 AM WIB Last Updated 2025-02-08T02:52:52Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI., pada hari Rabu, tanggal 5 Pebruari 2025.

Pertemuan RDP ini dihadiri Sekjen APJATI, Kausar N Tanjung; Ketua bidang Advokasi dan Hukum, Erika, SH; Ketua Bidang Organisasi, Adi Febrianto Sudrajat, SH; Wakil Humas, Fairus Hasan Aljabri; Ketua Divisi Kelautan dan Perikanan, Hengki Wijaya, SH; Ketua Divisi Taiwan, Yhonny  dan Ketua DPD APJATI Sumatera Utara yang mewakili seluruh DPD-DPD APJATI seluruh Indonesia, Dr. Asa Binsar Siregar, SE, AK, MSi.

Menurut Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwaini Binawan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Revisi ini berdasarkan masukan-masukan dari anggota APJATI dan dirumuskan tim perumus APJATI," ujar Said Saleh, dalam keterangannya melalui Humas Apjati, Jumat (7/2/2025).

Said Saleh menjelaskan, secara garis besar, revisi Undang-Undang yang diusulkan dapat menciptakan ekosistem Penempatan PMI yang lebih sehat.

"Memudahkan para CPMI untuk mendapat peluang dan berangkat kerja ke luar negeri, untuk para P3MI dalam menempatkan para PMI, para pemberi kerja di luar negeri dalam mendatangkan PMI, pendataan dan regulasi dari Pemerintah, dan tentunya mengedepankan aspek pelindungan PMI yang kuat," jelas Said Saleh. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • RDP dengan Baleg DPR, APJATI Rekomendasi Usulan Perbaikan UU Pelindungan PMI

Trending Now

Iklan