Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Ratusan keluarga dari desa Merbau kecamatan Mendahara Bersama sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil, menggelar unjuk rasa ke Kantor PT. EWF (Erasakti Wira Forestama) dan Mapolda Jambi, Hari ini, Rabu (26/2/2025)
Unjuk rasa ini bertujuan agar PT.EWF mengembalikan lahan masyarakat seluas 72 hektar atas nama 45 KK yang telah digarap PT. EWF untuk perkebunan sawit di Desa Merbau.
Tuntutan masyarakat didasari sejumlah alasan, Pertama sebanyak 45 KK yang menuntut pengembalian lahan memang tidak pernah menjual lahan kepada PT.EWF.Kedua, Terbitnya sertipikat HGU PT. EWF No : 00039 Seluas 167 Ha dan HGU No :00041 seluas 203 ha di Desa Merbau, terindikasi hasil rekayasa, cacat prosedur dan cacat hukum.
Kasus yang diduga Praktik Mafia Tanah ini pernah dilaporkan ke Polda Jambi namun anehnya kelanjutan proses atas kasus ini ‘dihentikan’ tanpa diketahui oleh pihak Pelapor.
Atas dasar sejumlah hal diatas maka masyarakat Merbau bersama sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil kembali menggelar unjuk rasa agar persoalan ini disikapi lebih serius dan tuntas demi tegaknya keadilan.
Massa Juga meminta kepada Yang terhormat ; Bapak Kapolda Jambi, Agar memproses sesuai hukum Saudara, Widhi Hartanto sebagai penyidik di Kasubdit II, Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jambi, Sebab dinilai tidak profesional karena mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan (Sp3) tanpa diketahui oleh pihak Pelapor.
Kemudian meminta memproses hukum Saudara Santoso Selaku Pihak PT. EWF dan Saudara. Dullah Mantan Kepala Desa Merbau, Karena terindikasi bersama-sama menggelapkan hak tanah masyarakat, dan Merekayasa surat jual-beli, Identitas warga serta terindikasi menjual Tanah KAS Desa (TKD) Milik Desa Merbau ke PT.EWF.
Serta meminta kepada Yang terhormat ; Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Agar menindaklanjuti laporan Kami pertanggal 27 Juli 2023 dan memproses hukum Praktik Mafia tanah di BPN,Tanjung Jabung Timur dan di Kanwil BPN Provinsi Jambi.
Jika usaha menuntut keadilan ini tidak menjadi perhatian berarti Bapak mengizinkan Kami agar menduduki lahan dan membawa persoalan ini agar disikapi Istana Negara.