BANDUNG UTARA, Wartapembaruan.co.id -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Commanditaire Vennootschap (CV) Gilang Kencana untuk pengelolaan Wisata Curug Cijalu. Wisata ini berlokasi di Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Wanayasa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, Desa Cipancar, Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang, dalam keterangan yang diterima pada, Kamis (6/2/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Bandung Utara Hendrawan Nugraha beserta jajaran, pengelola CV Gilang Kencana Kosim beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Administratur KPH Bandung Utara Hendrawan Nugraha berharap Wisata Curug Cijalu dapat berkembang menjadi thematic tourism dengan daya tarik utama keindahan air terjunnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kerja sama, sehingga PKS diperlukan agar kemitraan berjalan sesuai aturan.
“Wisata Curug Cijalu merupakan wisata yang masih dalam tahap rintisan, PKS ini berlaku selama enam bulan dengan proses business to business sesuai aturan yang ada di Perum Perhutani dan diperpanjang setelah dilakukan monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengelola CV Gilang Kencana Kosim Dalam kesempatan yang sama, pengelola CV Gilang Kencana Kosim, membuka peluang bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat untuk berkontribusi dalam pengelolaan Wisata Curug Cijalu untuk berperan dalam memberikan ide, saran dan membantu keamanan wisata.
“Kami membuka kesempatan pada LMDH untuk berkontribusi dalam memberikan ide, saran dan membantu keamanan demi terbangunnya wisata yang lebih baik dan maju sehingga dapat memberikan kebermanfaatan bersama,” ujarnya.