Jambi, Wartapembaruan.co.id - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa datang kapan saja dan dimana saja, baik itu di lingkungan rumah, sekolah bahkan di tempat yang tak terduga jika kita salah bergaul.
Ditresnarkoba Polda Jambi terus melakukan upaya dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan melakukan himbauan dan mengungkapkan jaringan narkoba untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya narkoba itu sendiri.
Kali ini, upaya yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi menyasar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Kota Jambi, yang mana kita ketahui para pelaku narkoba juga telah menyasar ke remaja-remaja untuk mencicipi hingga kecanduan narkoba.
Upaya tersebut berupa sosialisasi kepada para siswa SMP dan memasang spanduk tentang bahaya narkoba serta selektif dalam memilih teman.
Bertuliskan Data Angka Kasus Narkoba menyatakan 92,4 persen pemakai narkoba pertama kali dari teman, Yuk Selektif dalam memilih teman agar terhindar dari Bahaya Narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol DR Ernesto Saiser menyampaikan, upaya tersebut dilakukan agar para remaja khususnya di tingkat SMP harus lebih berhati-hati dalam memilih teman.
“ Teman biasanya orang terdekat mengajak melakukan hal-hal baru, sehingga keingintahuan besar dalam mencoba sesuatu itu berasal dari teman termasuk narkoba ini, “ ujarnya, Jum’at (21/2/2025).
Selain itu juga, hal ikut-ikutan juga terdapat dari teman dengan saling ejek jika tidak mau ikut sehingga memaksa diri untuk melakukan hal-hal baru dan lama kelamaan terjerumus dalam pergaulan bebas hingga kecanduan narkoba.
“ Itu semua bisa dihindari selain memilah teman untuk bergaul dan membentengi diri dengan hal-hal positif sehingga apapun kegiatan yang sudah di luar nalar bisa dihindari dengan tidak mengikut sertakan diri,” lanjutnya.
Tidak sampai di situ saja, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendidik anak yang mana dengan mengontrol jam sekolah dan jam malam saat anak belum sampai dirumah atau bermain hingga nongkrong sampai dini hari.
Dalam kesempatan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi turut mencantumkan nomor handphone bantuan polisi dan nomor pengaduan masyarakat penyalahgunaan narkoba di nomor 0853-60-555-222.Ubur- ubur ikan lele, jangan pernah mau pake narkoba nanti rusak leee (**)