Iklan

Menteri P2MI Kaji Kembali Potensi Penempatan PMI ke Timur Tengah

warta pembaruan
05 Februari 2025 | 9:15 AM WIB Last Updated 2025-02-05T02:15:41Z

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (tengah) di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jakarta Timur, Selasa (4/2/2025). Foto: Istimewa

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, tengah mengkaji kemungkinan untuk menempatkan kembali pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara-negara di Timur Tengah.

"Kemungkinan kami akan menjajaki dalam waktu sebulan ini," kata Menteri Karding di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jakarta Timur, Selasa (4/2/2025).

Pernyataan itu disampaikan menyusul pertemuannya dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi beberapa hari sebelumnya.

Dalam pertemuan itu, Arab Saudi meyakinkan KP2MI untuk membuat sistem yang lebih baik guna memberikan perlindungan dan penghasilan yang lebih baik bagi para PMI.

Mengingat masih banyak pekerja migran yang tertarik bekerja ke Timur Tengah secara non-prosedural, untuk itu KP2MI mempertimbangkan kembali potensi untuk membuka kembali penempatan PMI ke kawasan tersebut.

"Jadi, daripada bocor, maksudnya bekerja secara non-prosedural, ya sekalian kita salurkan. Tapi, harus ada jaminan, satu perlindungannya dalam bentuk asuransi dengan coverage yang bagus, termasuk juga penghasilannya," kata Karding.

Selain mendorong peningkatan pelindungan dan penghasilan bagi PMI, Karding juga mendorong integrasi data dengan Kementerian setara BUMN di Saudi guna meningkatkan kerja sama bilateral dalam hal penempatan PMI untuk mencegah berbagai kemungkinan yang dapat membahayakan para pekerja migran.

"Jadi, datanya yang di Arab, Musanet namanya. Musanet itu BUMN-nya dan kami kayaknya hanya mau bekerja sama dengan BUMN, enggak mau bekerja sama dengan perusahaan atau orang-orang. Karena kalau ada jaminan negara, orang-orang kita bisa lebih gampang untuk melindunginya," ucap Karding.

"Jadi, kita akan buka kalau item-item yang dijanjikan itu sesuai," tambah Menteri Karding.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Karding juga mengimbau kembali masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk tetap menempuh jalur prosedural untuk menghindari kemungkinan eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya mengingatkan kembali untuk seluruh masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri untuk menempuh jalur prosedural mengingat selain rentan menjadi korban TPPO dan eksploitasi, pekerja migran juga kerap menanggung kerugian material," pungkasnya. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menteri P2MI Kaji Kembali Potensi Penempatan PMI ke Timur Tengah

Trending Now

Iklan