Iklan

Massa Buruh Desak Kejagung Hukum Seumur Hidup Pengoplos Pertamax di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

warta pembaruan
28 Februari 2025 | 4:46 PM WIB Last Updated 2025-02-28T09:46:13Z

 


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Ratusan massa buruh dari elemen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Dalam salah satu tuntutannya, massa buruh mendesak agar Kejaksaan Agung memberi hukuman seumur hidup terhadap pelaku pengoplos BBM jenis Pertamax di kasus korupsi minyak mentah Pertamina.

Massa buruh yang didominasi memakai atribut Partai Buruh itu berkumpul di depan Gedung Kejagung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Saat menggelar aksi, mereka juga membawa sejumlah poster serta spanduk berisi tiga tuntutan salah satunya 'Adili Kasus Korupsi di Pertamina Patra Niaga oplosan Pertalite menjadi Pertamax dengan Hukuman Seumur Hidup'.

Massa buruh yang dipimpin Sekertaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan, aksi yang digelar pihaknya ini atas dasar kekecewaan masyarakat yang dinilai telah dibohongi oleh PT Pertamina menyusul adanya temuan BBM jenis Pertamax yang dioplos.

"Kami sangat kecewa, kami selama ini ditipu dibohongi oleh Pertamina dan ini sangat merugikan rakyat dan sangat merugikan negara," kata Ferri di lokasi aksi, Jumat (28/2/2025).

Menurut Ferri, perbuatan yang dilakukan oleh sembilan tersangka kasus korupsi tersebut merupakan perbuatan yang tidak bisa diampuni.

"Maka kami bersikap, mewakili buruh, tani, nelayan segera adili dan hukum mati semua tersangka ini. Ini sudah tidak ada ampun, terlalu luar biasa biadab terhadap perbuatan mereka," ujar Ferri.

Selain menuntut penegakan kasus korupsi di Pertamina, massa buruh kata Ferri juga mendesak agar Kejagung menuntaskan kasus Jiwasraya dan polemik pembangunan pagar laut.

Adapun dalam kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16 triliun itu melibatkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

Ferri pun meminta agar Kejagung segera menuntaskan kasus Jiwasraya meski sebelumnya telah menetapkan Isa sebagai tersangka.

Sementara tuntutan mereka yang ketiga, Ferri mendesak Kejagung segera mengusut kasus pagar laut.

Ferri menyebut bahwa setelah adanya kasus korupsi minyak mentah di Pertamina, perkara pagar laut justru seperti hilang.

"Kami meminta kasus ini terus diproses. Tersangka-tersangka yang terlibat di (Kementerian) ATR/BPN, di KKP dan Kemenko Perekonomian juga diproses," pungkas Ferri Nuzarli. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Massa Buruh Desak Kejagung Hukum Seumur Hidup Pengoplos Pertamax di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Trending Now

Iklan