Muaro Jambi, wartapembaruan.co.id - Padamnya Lampu Penerangan Jalan di Simpang komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi, menimbulkan kesan jika Pusat Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi saat ini seperti negeri yang tidak berpenghuni.
Keterangan warga, sudah beberapa malam ini lampu jalan di simpang komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi, padam. Dan berdasarkan pantauan langsung, jingga saat ini terlihat belum ada sama sekali tindakan petugas teknis lampu jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi yang berusaha untuk memperbaiki.
Menoleh permasalahan itu, Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi lagi-lagi angkat bicara, Kamis (20/2/2025. Edison memaparkan tentang Tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah menjadi kewajiban pemerintah suatu daerah.
Aktifnya lampu penerangan dijalan raya merupakan hal yang penting, dan mampu mengurangi angka kecelakaan maupun kriminalitas. Sehingga dengan ketegasan dalam upaya penerapan pengendalian, pemeliharaan, dan pengelolaan, Penerangan Jalan Umum agar PJU dapat berfungsi dengan baik.
Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menerangi perjalanan masyarakat di malam hari. Berdasarkan Standard International Road Design, pemasangan lampu penerangan tersebut juga efektif dipasang pada lokasi tertentu seperti di daerah rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau biasa disebut dengan black spot.
Alat dan fasilitas Penerang Jalan Umum jika sangatlah diperlukan dan hal itu juga mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta kelancaran dalam mobilitas perekonomian suatu daerah khususnya. Penerangan Jalan Umum juga merupakan salah satu pelayanan pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat umum pengguna jalan.
Fasilitas Penerangan Jalan Umum merupakan keseluruhan biaya operasional dan perbaikannya ditanggung oleh pemerintah daerah yang dibiayai dari sumber pajak PPJ (Pajak Penerangan Jalan). Pajak tersebut merupakan pajak wajib bagi setiap pelanggan PLN dan nantinya diserahkan pada Pemda setempat untuk pengalokasian biaya operasional daerah yang berhubungan dengan listrik.
" Saran untuk pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat, agar penyelenggara PJU di Kabupaten Muaro Jambi umumnya lebih aktif dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang diamanahkan " pesan Edison.
" Lampu penerangan jalan banyak yang padam dan belum diperbaiki, tentunya hal tersebut membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman bahkan keamanannya pun bisa saja terancam. Untuk itu diperlukan suatu upaya untuk meminimalisir semua hambatan yang ada agar program pemerintah terkait Penerangan Jalan Umum dapat berjalan lebih baik lagi sebagaimana mestinya " tutupnya.
( Dn)