Jambi, wartapembaruan.co.id - Masih ingat dengan kejadian gudang minyak Ilegal yang terletak di Pal 10 Jalan Lingkar Barat, Kenali Asam, Kota Baru, Kota Jambi yang terbakar hebat pada hari Sabtu tanggal 7 September tahun 2024 yang lalu. Saat ini terhitung sudah lima bulan pelaku utama pemilik Gudang atas nama Brema atau Ginting belum juga ditangkap polisi, Jum'at 21/02/25.
Istri Jefri Elpelindo Simarmata atas nama Handayani Sinaga yang menyampaikan kepada media ini terkait permohonan keadilan yang diharapkannya.Terkait permohonan pembebasan suaminya atas nama Jefri Elpelindo Simarmata kepada pemerintah Provinsi Jambi dan pihak Kepolisian Polda Jambi. Agar bersedia membebaskan suaminya yang notabene hanya sebagai pekerja dan sepatutnya hanya sebagai saksi dalam kasus gudang minyak ilegal terbakar tersebut.
Namun saat ini, kasus tersebut seolah dipaksakan oleh pihak Polda Jambi untuk menetapkan tersangka kepada Jefri Elpelindo Simarmata dan rekannya yang hanya seorang pekerja. Dan tidak memiliki tanggung jawab apapun terhadap kejadian kebakaran dan aktivitas gudang pengoplosan minyak ilegal milik Brema Ginting tersebut.
Seperti yang dituliskan koranjambi.com yang terbit pada tanggal 8 September tahun 2024 yang lalu. Waktu itu Polisi masih mendalami peritiwa kebakaran di lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakan Minyak (BBM) di Kota Jambi.
Dan pada waktu itu disampaikan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution mengungkapkan bahwa, saat ini ( maksudnya waktu itu) tim kepolisian tiba di lokasi kejadian tidak ada pemilik atau penjaga gudang yang ditemukan.
Namun kenyataannya, hingga saat ini Jefri Elpelindo Simarmata dan rekan kerjanya, sudah kurang lebih lima bulan masih mendekam di penjara dan menunggu hasil putusan pengadilan.
Berdasarkan informasi yang didapat, jika Jefri Elpelindo Simarmata dan rekannya saat ini sudah dijadikan tersangka, dan sudah dipersidangkan. Padahal secara profesional mereka berdua seharusnya hanya sebagai saksi atas kejadian kebakaran gudang minyak ilegal milik BG.
Saat suaminya Jefri Elpelindo Simarmata berada didalam tahanan, Handayani Sinaga sudah tidak mampu membayar kontrakan yang ia tempati bersama anaknya, yang berada di RT 01 Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Saat ini dirinya dan anaknya terlantar dan menumpang di rumah orang tuannya yang berada di Desa Sungai Duren Dalam.
Kabar angin yang ia ketahui, jika ada informasi yang mengatakan bahwa Brema Ginting membuka gudang minyak lagi diwilayah jalan lintas Mendalo, diduga gudang minyak ilegal tersebut atas nama istri BG.
" Untuk biaya makan aja kami sulit pak, apalagi buat bayar kontrakan. Saat ini saya bersama anak saya menumpang di rumah orang tua saya. Saya berharap pihak aparat penegak hukum bisa berlaku adil terhadap suami saya " pintanya
( Tim)