Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Koalisi Ormas Pemuda Indonesia Lawan Korupsi atau KOPILAKOR yang terdiri dari 8 Ormas Pemuda mendesak dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI segera tangkap dan tetapkan Gubernur Papua Barat 2019-2024 Dominggus Mandacan sebagai Tersangka atas kasus suap terhadap Eks Komisioner KPU Pusat yang sudah jadi terpidana Wahyu Setiawan terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku Tahun 2020 yang lalu.
Ketua Umum DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan GMPPK yang juga salah satu Ormas yang jadi Presidium Koalisi ini, Bernard Namang menyampaikan harapannya kepada KPK RI agar segera menindaklanjut fakta persidangan dan putusan PN TIPIKOR Jakarta atas terpidana Wahyu Setiawan yang menyebutkan bahwa Eks Anggota Komisioner KPU tersebut telah menerima Uang sebesar RP 500 Juta dari Dominggus Mandacan yang saat itu menjabat Gubernur Papua Barat melalui Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
"Kita merasa aneh mengapa KPK RI periode 2019-2024 tidak menindaklanjuti fakta persidangan dan putusan PN TIPIKOR tahun 2020 yang lalu atas terpidana Wahyu Setiawan, yakni Dominggus Mandacan, sementara itu untuk Penyuap lainnya Harun Masiku dan Hasto ditetapkan Tersangka atas Suap urusan PAW DPR RI" tegas Penggiat anti Korupsi ini sesaat setelah menyampaikan surat ke KPK RI. Senin (18/2).
Untuk diketahui bahwa tuntutan Jaksa terhadap Wahyu Setiawan pada persidangannya Tahun 2020 ada disebutkan bahwa Dominggus Mandacan melalui Sekretaris KPUD Papua Barat kala itu telah menyerahkan Uang Rp 500 juta ke Wahyu Setiawan untuk Pengurusan Calon Anggota KPUD Papua Barat Priode 2020-2025" lanjut Bernard Panggilan Akrab Wakil Ketua MPI DPP KNPI ini lagi.
"Makanya saya dan kawan kawan bersama 7 Ormas Pemuda yang lain termasuk Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi atau KOMPAK menyampaikan surat resmi ini ke KPK RI meminta dan mendesak agar kasus ini segera di tindak lanjuti" ujar Putra NTT ini.
"Jika KPK tidak segera memeriksa dan menangkap Dominggus, Kami pastikan akan turun aksi besar besaran agar KPK tidak terkesan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus kasus Korupsi di negeri ini" pungkas Bernard sembari meninggalkan Gedung KPK RI setelah menunjukkan tanda bukti laporannya.