Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Foto: Istimewa)
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk membahas peningkatan perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Raker yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025), menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan hak dan kesejahteraan PMI, baik yang bekerja secara legal maupun yang ilegal.
“Sebagai penyumbang devisa negara yang mencapai Rp241 triliun, PMI harus dilindungi dari berbagai pelanggaran hak asasi manusia,” ungkap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.
Menurut Filep, meskipun jumlah pengaduan turun drastis hingga 22%, yaitu 1.500 pengaduan, dari jumlah pengaduan PMI pada tahun 2023 yang sebanyak 1.923 pengaduan, pemerintah tetap wajib berkonsentrasi pada topik pengaduan atau permasalahan yang masih ditemui. Di antaranya masalah tidak dibayarnya gaji, pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian berakhir, ataupun penahanan paspor. Termasuk penanganan PMI ilegal yang memunculkan masalah ketika bekerja di luar negeri.
“Yang marak belakangan ini adalah perekrutan PMI secara ilegal yang dipekerjakan tidak sesuai yang dijanjikan, yaitu sebagai operator penipuan digital atau online scammer,” ujarnya.
Dalam raker tersebut, Menteri Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa penempatan PMI telah membantu menurunkan angka pengangguran sebesar 3,98%. Terkait kasus yang dialami oleh PMI, Karding menjelaskan bahwa berbagai kasus yang dihadapi oleh PMI, rata-rata dialami oleh pekerja migran yang berangkat secara ilegal.
“Yang mengalami masalah kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, rata-rata 90-95% yang berangkat secara unprocedural atau tidak terdaftar. Jadi yang terdaftar rata-rata tidak mengalami masalah,” jelas Karding yang didampingi oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani serta pejabat di kementeriannya.
Dalam hal penanganan masalah PMI, Karding menuturkan ada tujuh program yang dimiliki Kementerian P2MI.
Pertama, melakukan penguatan kerja sama bilateral dalam rangka perluasan peluang kerja luar negeri.
Kedua, penguatan pengawasan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI. Ketiga, membangun ekosistem pelatihan yang sehat untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi pekerja migran.
Keempat, peningkatan layanan PMI yang mudah, murah, cepat, dan aman. Kelima, penguatan pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi PMI. Keenam, diseminasi informasi dalam pencegahan penempatan ilegal PMI, migrasi aman, dan anti perdagangan manusia.
“Dan ketujuh, penguatan kelembagaan tingkat pusat dan daerah serta pembentukan dan pengembangan Desa Migran Emas,” tuturnya.
Untuk penanganan kasus PMI ketika bekerja di luar negeri, Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi Soeratno menilai bahwa penanganan pekerja migran harus mencakup pekerja legal maupun ilegal yang dilakukan dengan kolaborasi lintas kementerian. “Skilled labour yang siap bekerja di mana pun harus didesain bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan agar pekerja kita dapat mengisi peluang kerja di luar negeri,” ucapnya.
Sementara Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni menilai, adanya kegiatan sosialisasi terkait pekerja migran perlu dilakukan sampai di tingkat desa agar masyarakat dapat memilih jalur legal ketika bekerja ke luar negeri sebagai PMI.
“Kami siap melakukan sosialisasi dengan pemerintah desa, karena setiap kami reses, kami selalu berinteraksi dengan masyarakat desa dan kami siap untuk menyosialisasikannya ke masyarakat,” ucapnya.
Di akhir rapat, Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar perlindungan dan penempatan PMI semakin baik.
“Kami akan memastikan bahwa setiap warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan maksimal dan hak-haknya terpenuhi, sehingga PMI dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi diri sendiri, keluarga, dan negara,” pungkas Filep Wamafma. (Azwar)