Iklan

KI DKI Jakarta Visitasi BUMD Sarana Jaya, Dorong Menjadi Badan Publik Informatif

warta pembaruan
18 Februari 2025 | 11:56 AM WIB Last Updated 2025-02-18T04:56:29Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya dalam rangka memberikan rekomendasi hasil E-Monev tahun 2024 serta mendorong transparansi keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sarana Jaya, Jalan Kemuliaan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025).

Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menegaskan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 merupakan buah dari Reformasi 1998 sebagai momentum perubahan bagi negara dari ketertutupan menuju keterbukaan informasi.

“Kami mengapresiasi sambutan baik dari Sarana Jaya. Sarana Jaya bukanlah badan publik yang baru, sehingga sangat mungkin meraih predikat dari 'cukup informatif' menjadi badan publik yang informatif. Ke depan, keterbukaan informasi ini akan menjadi isu penting. UU KIP lahir dari Reformasi 1998 dan disahkan pada 2008, dengan cakupan yang sejalan dengan regulasi di bidang penyiaran, hak asasi manusia, dan lainnya,” ungkap Luqman.

Luqman juga menjelaskan bahwa dalam UU KIP, terdapat tiga aktor utama, yakni badan publik yang terdiri dari legislatif, yudikatif, dan eksekutif, pemohon informasi, serta Komisi Informasi sebagai pengawas dan penyelesaian sengketa informasi.

“Saat ini, pemohon informasi masih didominasi oleh NGO. Oleh karena itu, sosialisasi harus terus ditingkatkan melalui kolaborasi agar informasi publik juga dapat diakses, terutama oleh kalangan akademisi dan masyarakat umum,” tambahnya.

Direktur Pengembangan Sarana Jaya, Arjo Broto, yang mewakili Direktur Utama, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan silaturahmi ini. Tentu menjadi kebanggaan bagi Sarana Jaya karena, meskipun menghadapi berbagai tantangan, dengan integritas dan komitmen kami terus berupaya melakukan pemulihan serta membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.


Arjo Broto juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai informasi yang harus disampaikan kepada publik.

“Sebagai BUMD yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, Sarana Jaya harus memastikan bahwa seluruh kegiatannya dapat diakses oleh masyarakat, terutama yang memberikan manfaat langsung,” tuturnya.

Selanjutnya, Luqman Hakim menyoroti bahwa dari 519 badan publik yang telah diasesmen, hanya 67 yang dinyatakan informatif, atau sekitar 13 persen.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih masif dalam meningkatkan keterbukaan informasi, termasuk melalui kolaborasi dan sinergi antar badan publik.

“Kami mendorong penerapan sistem omni-channel agar data dan informasi dapat diakses dari berbagai platform, terutama melalui website resmi,” katanya.

Ke depan, Komisi Informasi DKI Jakarta akan meluncurkan program Coaching Clinic bagi badan publik yang membutuhkan pendampingan dalam meningkatkan keterbukaan informasi.

“Kami yakin data sudah tersedia di Sarana Jaya, hanya saja belum seluruhnya diunggah. Dengan Coaching Clinic, kami siap membantu badan publik agar lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan Sarana Jaya dapat menjadi salah satu badan publik yang informatif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data dan informasi di Jakarta,” harap Luqman Hakim, Wakil Ketua KI DKI Jakarta.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KI DKI Jakarta Visitasi BUMD Sarana Jaya, Dorong Menjadi Badan Publik Informatif

Trending Now

Iklan