Kab. Bantaeng, Wartaprmbaruan.co.id -- Kegiatan Media online yang aktif dalam memonitor aktivitas PT Huady Nickel Alloy Indonesia (HNI) sejak awal produksi ekspor perdana, menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bantaeng
Provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel yang memprihatinkan akibat aktivitas pengangkutan bijih nikel oleh perusahaan tersebut. Warga setempat dan pengguna jalan umum menyayangkan kondisi jalan poros nasional yang rusak parah, tanpa ada upaya perbaikan yang signifikan dari pihak PT HNI.
Berdasarkan pantauan Jelajah Pos mengungkap bahwa aktivitas pengangkutan bijih nikel oleh PT HNI, yang berlangsung siang dan malam, telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada jalan poros nasional Bantaeng-Bulukumba. Pengangkutan dilakukan dari jety khusus milik perusahaan, dan volume angkutan yang tinggi, ditambah dengan beban berat truk pengangkut, telah melebihi kapasitas jalan.
Zona Merah dan Hak Guna Pakai
jalan nasional patut di pertanyakan legalitas penggunaan jalan poros nasional oleh PT HNI. Perusahaan telah mencantumkan area tersebut sebagai "Zona Merah" untuk pemanfaatan khusus, yang tertera di papan reklame.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hak guna pakai yang dimiliki oleh PT HNI dan apakah izin tersebut telah mencakup penggunaan jalan umum.
Media ini mendesak pemerintah pusat untuk memanggil Presiden Direktur PT HNI Group agar memberikan jawaban atas kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi. Media ini juga meminta PT HNI untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan dan segera melakukan perbaikan jalan.
ini menjadi sorotan penting mengenai dampak aktivitas industri terhadap lingkungan dan infrastruktur di daerah. Hal ini juga menyoroti perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan tambang, terutama dalam hal penggunaan infrastruktur umum.
Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa PT HNI telah menjalankan aktivitasnya sesuai dengan izin yang diberikan dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
Dari hasil pantauan media online selama ini, melalui investigasi dan pelaporan aktifnya, telah memberikan suara bagi masyarakat yang terdampak oleh aktivitas PT HNI. Tindakan tegas dan transparan dari pemerintah dan PT HNI sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur di Kabupaten Bantaeng.
Informasi keterangan dirangkum dan diterbitkan pada Kamis 6/2/2025.
(Tim)