Iklan

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsah : Pelaku Pencurian Vila Kosong Kami Tembak Karena Melawan Petugas

warta pembaruan
26 Februari 2025 | 8:56 AM WIB Last Updated 2025-02-26T01:56:54Z


Pancur Batu, Wartapambaruan.co.id
--  Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang beraksi di Dusun II, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri dengan cara menendang petugas. 

Penangkapan kedua pelaku pencurian ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo,SH didampingi Panit Reskrim Iptu Raja Kutana Sitepu, Aipda Heri Kristian, Bripka Sinto, dan Bripka Ridwan Surbakti.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo dan Iptu Raja Kutana Sitepu menjelaskan bahwa penangkapan kedua pria tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: : LP/B/91/II/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA dan Laporan polisi nomor/416/X/2024/SPKT/Polsek Pancurbatu,tanggal 9 Oktober an.Pelapor ESN.

“Aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 03.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dari dalam Rumah persinggahan (villa) korban di Dusun Desa Namo Riam Kecamatan Pancur batu, peristiwa pencurian tersebut pun diketahui oleh korban selaku pemilik villa pada pukul 18.00 wib, saat itu korban yang menetap tinggal di Kecamatan Medan Kota ini datang kelokasi dengan tujuan ingin menginap, namun saat tiba di villa korban terkejut karena melihat kaca bagian depan villa sudah terbuka seperti dicongkel, dia juga melihat barang barang di dalam villa nya sudah tidak ada,” ujarnya

Tidak terima atas kejadian pencurian tersebut, Korban pun akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, korban pun mengaku bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 30.000.000 Rupiah, usa membuat laporan Kanit Reskrim bersama tim opsnal pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dan menelusuri rekaman cctv yang berada di sekitar lokasi kami pun mendapatkan ciri ciri dan idenditas para pelaku, pelaku yang beraksi ada dua orang yakni Untung Tarigan(47) yang merupakan Residivis kasus pencurian, dan Armedi Purba (46). Kedua pria tersebut merupakan warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu,” beber Kapolsek Pancur Batu 

Masi Kata Kapolsek, sekitar dua hari kemudian, pada Selasa, 25 Februari 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Unit Reskrim Pancur Batu  mendapat informasi bahwa kedua pelaku Untung Tarigan dan Armedi Purba telah diamankan oleh warga Desa Durin Simbelang dan dibawa di kantor desa karena diduga melakukan pencurian Lap Top milik warga, tim rerskrim yang mendapatkan informasi tersebt langsung tancap gas menuju ke lokasi.

“Kemudian team dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo karo,SH dan panit Reskrim Iptu Raja Kutana Sitepu bersama anggota Opsnal tiba di kantor desa Durin Simbelang dan melihat kedua palaku dan langsung melakukan introgasi. saat diintrogasi oleh team disaksikan warga, kedua diduga pelaku tidak mengakui mengambil laptop tersebut, namun mereka mengakui ada mengambil barang barang milik korban An.Freddy Gultom di rumah persinggahan (villa) di Dusun II Desa Namoriam kemudian kedua pelaku diboyong ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut. saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kedua pelaku mengakui masih menyimpan barang barang  yang mereka ambil di rumah salah satu  pelaku Armedi Purba, Selanjut nya kami pun menuju kerumah yang dimaksud dan ditemukan berupa : 1 unit kompor gas dua tungku merek Rinai dan dua unit power supply, 1 unit magicom, 1 tabung gas 12 Kg, 2 buah Lampu Led 45 watt, 1 unit resecooker, 1 unit lampu taman merk Odea 200 watt,” ucap Kapolsek

Usai mengambil barang bukti tersebut, masi Kata ungkap Kapolsek, pelaku kembali diboyong ke Mako dan anggota memfoto melaui WhatsApp hasil temuan tersebut kepada korbandan korban mengenali barang tersebut merupakan miliknya, namun ada beberapa item barang berupa 1 (satu) set cctv berikut tv monitor, Kipas Angin, peralatan dapur, modem orbit, thermos besar, 10 bola lampu L.ED, pancing 2 buah tidak ditemukan dan menurutpelaku Armedi Purba barang barang barang tersebtu di diketahui oleh pelaku Untung. 

“Kedua pelaku kemudian dibawa ke lokasi tempat terjadinya pencurian, namun saat akan diturunkan dari mobil salah satu pelaku bernama Untung Tarigan tiba tiba menendak petugas untuk melarikan diri. Namun aksi tersebut langsung digagalkan oleh personil lainnya, Untuk pun terpaksa kami berikan tindakan tegas dengan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku dan kemudian pelaku kami bawa ke Rs Bhayangakra Medan untuk medapatkan perobangan dan saat ini kedua pelaku sudah kami jeblokskan ke sel jeruji Polsek Pancur Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya, rabu 26 Februari 2025 pagi.


(Leodepari)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsah : Pelaku Pencurian Vila Kosong Kami Tembak Karena Melawan Petugas

Trending Now

Iklan