Iklan

KAMAKSI dan KORTAK Kembali Unjuk Rasa Mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) Diskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pilkada Melawi Atas Dugaan Kasus Korupsi

warta pembaruan
04 Februari 2025 | 2:19 PM WIB Last Updated 2025-02-04T07:19:07Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Setelah menggelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK RI pada hari Senin 3 Februari 2025, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) yang terdiri dari Organisasi-Organisasi Aktivis Nasional antara lain; DPP APERMAS, PEMUDA PELAJAR MAHASISWA MITRA KAMTIBMAS (PPMK), GERAKAN DAKWAH NURANI NUSANTARA (GDN NUSA), BARISAN PELOPOR SIKAT KORUPTOR (BAPOR), GERAKAN BERSAMA RAKYAT LAWAN KORUPTOR (GEBRAK), KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS '98 (KEA '98), KOALISI MUDA MERAH PUTIH (KOMTIH), ALIANSI PENGAWAL ASTA CITA (APTA), JARINGAN PENGGERAK PERUBAHAN (JPP), GERAKAN SELAMATKAN INDONESIA (GSI), KOMUNITAS PEMUDA INDONESIA (KOMPI), MERAH PUTIH CORRUPTION WATCH (MCW), SOLIDARITAS PEMUDA UNTUK DEMOKRASI (SOLID), KESATUAN AKSI KAWAL MERAH PUTIH (KAK MP) kembali menggelar Aksi Damai di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada hari Selasa 4 Februari 2025 mendesak Hakim MK mendiskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pilkada Melawi atas sejumlah dugaan kasus korupsi. 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) sebagai lembaga peradilan harusnya menjamin supremasi konstitusi, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara. Desakan kepada Hakim MK agar mendengar aspirasi rakyat dan kelompok Aktivis Nasional terus disuarakan dalam semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air yang diduga melibatkan Pejabat Daerah. "Kami mendesak Pihak MK agar segera mendiskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pilkada Melawi atas dugaan sejumlah kasus korupsi. Presidium Aktivis Nasional yang tergabung di dalam KAMAKSI dan KORTAK akan terus bergerak menyuarakan keadilan agar Pihak Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa. Kami juga akan terus mendesak Hakim MK mendengar aspirasi rakyat dengan mendiskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pilkada Melawi atas sejumlah dugaan kasus korupsi di Melawi. Semua warga negara sama di mata hukum jangan ada tebang pilih dalam mengusut tuntas dugaan skandal korupsi di Melawi," tegas Sutisna Koordinator BAPOR yang juga Presidium KORTAK.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menegaskan Presidium Aktivis Nasional yang tergabung di dalam KAMAKSI dan KORTAK akan terus mendorong adanya Audit Investigasi secara menyeluruh oleh Instansi Penegak Hukum yang berwenang dalam mengusut tuntas dugaan skandal korupsi Bupati Melawi. Kami akan terus bergerak mendukung MK dalam melindungi hak konstitusional warga negara dan juga terus mendorong KPK agar segera turun melakukan penyelidikan atas informasi laporan masyarakat perihal dugaan skandal kasus korupsi Bupati Melawi," tegasnya.

Adapun sejumlah dugaan skandal kasus korupsi Bupati yang menjadi sorotan KAMAKSI dan KORTAK antara lain:

1. Dugaan kasus korupsi proyek pengadaan air bersih di 11 desa yang diduga hanya direalisasikan 10 persen, meskipun anggarannya dicairkan secara penuh. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 25 miliar

2. Dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tentang pembebasan retribusi pajak terhadap tujuh perusahaan yang beroperasi di Melawi, yang seharusnya menyumbang Rp 70 miliar ke kas daerah, namun diduga nihil pembayaran

3. Dugaan penggelapan anggaran pengadaan bibit ternak senilai Rp 25 miliar di Melawi, yang diduga fiktif

4. Dugaan penyalahgunaan wewenang selama Dadi Sunarya Usfa Yursa menjabat Bupati Melawi menurut informasi masyarakat lonjakan kekayaan Bupati Melawi meningkat drastis, yang dinilai tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten tersebut. Dengan PAD yang hanya sekitar Rp 43 miliar, kekayaan pribadi Bupati Melawi diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar, termasuk asset berupa perusahaan, pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan mewah, tanah seluas 105 hektar, dan sejumlah bangunan komersial lainnya. Lonjakan kekayaan Bupati Melawi secara drastis patut menimbulkan kecurigaan dan harus segera dilakukan penyelidikan secara menyeluruh darimana sumber kekayaan Dadi Sunarya Usfa Yursa selama menjabat Bupati Melawi 

Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh. Vox Populi Vox Dei, Suara Rakyat Suara Tuhan.


"Rakyat Bersatu Takkan Terkalahkan"

Salam Joeang..

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KAMAKSI dan KORTAK Kembali Unjuk Rasa Mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) Diskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pilkada Melawi Atas Dugaan Kasus Korupsi

Trending Now

Iklan