Jambi, Wartapembaruan.co.id - Beredar kabar Helen's play mart Jambi jual minol terang-terangan bak mini market, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Jambi gerak cepat ke lokasi, Rabu (12/02/2025).
Mendapat informasi terkait minol di Helen's Play Mart Jambi diperjual belikan, Tim Gabungan Satpol-PP, Kepolisian PTSP hingga Ormas sidak langsung ke Helen's Play Mart.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim sepakat Helen's play mart disegel alias ditutup sementara sampai izinnya dilengkapi.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Frengky Ananda kepada sejumlah awak media yang hadir.
Dirinya mengatakan usai melakukan pemeriksaan terkait perizinan, Helen's Play Mart resmi disegel alias ditutup sementara.
"Setelah kita diskusi bersama tim, kita putuskan saat tempat ini kita segel dan ditutup." Tungkasnya.
Untuk diketahui, Helen's Play Mart ini sudah mulai beroperasi beberapa hari ini. Menurut informasi yang diperoleh Helen's Play Mart ini mulai operasi pada tanggal 06 Februari 2025 lalu.
(M Rasyid)