Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Kalapas Perempuan Jambi, Hani Anggraeni yang didampingi Kasubsi Portatib dan Karupam, mengadakan sosialisasi penting mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan, Sabtu (01/02/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tahanan dan Kepala Kamar (Palkam) Hunian Warga Binaan, Hani Anggraeni menegaskan bahwa seluruh hak WBP telah dipenuhi termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, serta kesempatan untuk menjalankan ibadah dan pendidikan di Lapas Perempuan Jambi.
Dalam penyampaiannya, Hani Anggraeni menjelaskan secara rinci hak-hak yang diterima oleh WBP selama menjalani masa pembinaan, seperti akses pelayanan kesehatan, makanan yang layak, serta kesempatan untuk mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian dan kemandirian. Namun, ia juga menekankan pentingnya kewajiban warga binaan untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di dalam lapas.
"Kami akan selalu berusaha memenuhi Hak warga binaan dan kami berharap seluruh warga binaan memenuhi kewajibannya untuk menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan selama berada di Lapas Perempuan Jambi" ujarnya, Hani Anggraeni.
Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban, WBP dapat ikut berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif dan tertib di Lapas Perempuan Jambi.