Iklan

Gubernur Jambi Al Haris Dalam Pusaran Dana Pasca Covid-19, "129 Milyar", Diduga Kegiatan Fiktif

02 Februari 2025 | 1:54 PM WIB Last Updated 2025-02-02T06:54:47Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id -
Permohonan  Bantuan Dana  KB.DBH Pasca pemulihan dampak Covid-19 Yang di ajukan Oleh Gubernur Jambi Al Haris Pada Tanggal (25/10/2023)  kepada kementrian Keuangan RI di duga telah cair dengan skala tiga transaksi.

Dari sumber yang di peroleh awak media ini menunjukan bahwa pencairan masing-masing di tanggal yang sama yakni tanggal (29/12/2023) hanya waktu nya saja yang berbeda,pencairan ketiga transaksi tersebut adalah masing -masing

1.13.057.904.000

2.1.201.503.000

3.112.432.918.000

Total 129.500.254.496

(Seratus Dua puluh Sembilan milyar Lima Ratus  Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Empat Ratus Sembilan  Puluh enam Rupiah).

Masih dari sumber yang sama ,dana pencairan yang besar tersebut di peruntukan Masing-Masing untuk Pengadaan Pupuk Pertanian (Pupuk Instan) Dan Pengadaan Perumahan Untuk Legiun Veteran Republik Indonesia Dan orang Tidak mampu.

Berdasarkan sumber yang di peroleh tersebut,Awak Media Ini dan beberapa media lainya mencoba mengkonfirmasi langsung Kepada Masing-Masing  Instansi Yang Di duga Menerima anggaran Dana tersebut  pada tanggal (18/7/2024).

Dari penelusuran Awak media kepada masing-masing Instansi,melalui pejabat nya ,bahwa anggaran dana tersebut tidak pernah ada mengalir ke masing-masing dinas tersebut.baik dinas Pertanian Provinsi(Foto Terlampir),Kanminvecad Jambi(Fhoto Terlampir) dan dinas Sosial Dukcapil Propinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris Sampai Berita Ini diturunkan Tidak pernah merespon Awak media ini dan tim media lainya untuk meminta waktu bertemu terkait Kemana Dana tersebut mengalir.


(Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Jambi Al Haris Dalam Pusaran Dana Pasca Covid-19, "129 Milyar", Diduga Kegiatan Fiktif

Trending Now

Iklan