Muaro Jambi, wartapembaruan.co.id - Hari ini Kantor Gedung Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD) ) Kabupaten Muaro Jambi diserbu para pegawai honorer dari sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi terkait gagalnya para Nakes dan Teknis yang tidak lolos seleksi PPPK Tahun 2024, Jum'at (21/2/2025).
Para Nakes dan Teknis tersebut datang dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan terkait penyebab apa saja yang membuat persyaratan PPPK mereka ditolak dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ( TMS).
Berbagai masalah dibeberkan oleh para Nakes dan Teknis, dari sebagian besarnya ada dokumen Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang sejak masa kerja para Nakes dan Teknis tidak di stempel dinas kesehatan terkait.
Hal ini diketahui usai adanya pengumuman, sehingga sejumlah tenaga Nakes dan tenaga Teknis yang bekerja di beberapa RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi dimasukkan didalam pernyataan Tidak Memenuhi Syarat, dan diberi waktu masa sanggah hingga tanggal 27 Februari 2025.
Dijelaskan oleh Rini Herawati Kabid Pensiun dan Data Pegawai, kantor Badan Kepegawaian daerah ( BKD) muaro Jambi menerangkan dalam waktu masa sanggah para Nakes dan teknis agar segera menyampaikan sejumlah persyaratan yang belum masuk kriteria persyaratan penerimaan pegawai dalam program PPPK.
(Dn)