Jambi, wartapembaruan.co.id - Terkait tragedi kapal pelangsir minyak terbakar di perairan sungai batanghari wilayah Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang melangsir minyak dari Tug Boat Citra 59 pengangkut minyak milik Pertamina untuk kebutuhan Depo Pertamina di Jambi. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka yang digelar oleh pihak Polda Jambi.
Kabarnya, Tug Boat Citra 59 yang mengangkut minyak milik Depo Pertamina Jambi, sudah berlayar kembali. Sehingga tragedi kebakaran yang menyebabkan satu kru kapal pelangsir minyak yang meninggal dunia akibat tercebur ke sungai Batanghari di wilayah Kecamatan berbak, semacam hilang ceritanya.
Semua pihak seolah bungkam, dan semacam berusaha menutupi perihal keterlibatan para oknum mafia BBM yang terjadi di wilayah perairan Jambi, yang diduga turut melibatkan para oknum APH yang bertugas di perairan sungai batanghari di Jambi.
Anehnya, puluhan ton minyak yang dijarah oleh para oknum mafia BBM tersebut, tidak berdampak kerugian bagi pihak Depo Pertamina Jambi selaku penerima barang.
Semakin menambah tanda tanya, apakah minyak-minyak yang disuplay ke SPBU-SPBU yang ada di wilayah Jambi, sudah sesuai standar dan kalayakan untuk dipergunakan bagi kendaraan-kendaraan sebagai alat transportasi di Jambi.
Hingga saat ini, tidak satupun pihak-pihak terkait yang mampu memberikan penjelasan. Padahal dengan adanya bukti-bukti dan para saksi, tidaklah sulit bagi para APH di Jambi untuk membuktikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut dan menemukan para tersangka yang terlibat atas kejadian kebakaran kapal pelangsir minyak yang terjadi di wilayah perairan sungai batanghari Kecamatan Berbak beberapa minggu yang lalu.
Dengan sudah berlayar kembali Tug Boat Citra 59 usai bongkar muatannya di Depo Pertamina Jambi. Dapat diperkirakan jika tragedi kebakaran kapal pelangsir minyak yang terbakar diperairan sungai batanghari wilayah Kecamatan Berbak tersebut, sudah dingin tanpa indikasi lain yang harus dibuktikan.
Berdasarkan kompirmasi singkat by phone, penjelasan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi menjelaskan, jika Tug Boat Citra 59 tidak pernah ditahan. Pihaknya hanya memeriksa dan meminta keterangan saja, Selasa (25/2/2025).
" Untuk saat ini dari Polairud sendiri masih pokus pada pompong yang terbakar dan ada kendala, yaitu pemilik pompong Ardi melarikan diri " ceritanya.
Lanjutnya, Untuk keterlibat anggota Airud sendiri, ada satu anggota dalam pemeriksaan berinsial (RT), anggota ini di duga sebagai pengawal kapal. Saat di tanya tentang keterlibat TNI-Al dalam tragedi kapal pelangsir minyak yang terbakar diperairan sungai batanghari wilayah Kecamatan Berbak kemarin, dirinya menjawab itu bukan wewenang dari Airud melainkan dari PM, ucapnya.
Semua pihak seolah sudah mulai menghindar, yang terkesan bungkam dan tidak ada satupun yang berani memberikan penjelasan resmi terkait hal itu.
(Tim)