Iklan

Batal PHK Karyawan, Jumhur Hidayat Apresiasi Langkah TVRI dan RRI

warta pembaruan
14 Februari 2025 | 9:19 PM WIB Last Updated 2025-02-14T14:19:40Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dari TVRI dan RRI. Hal ini buntut efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah dari Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah hanya selang beberapa hari saja kehebohan ini dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataanya tentang pemutusan kontrak kerja karena efisiensi anggaran tidak akan terjadi telah melegakan banyak pihak," ungkap Jumhur, dilansir Jumat (14/2/2025).

Menurut Jumhur, batalnya rencana mem-PHK beberapa karyawannya akibat efisiensi anggaran ini tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya adalah Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya rasa jaminan dari Direktur Utama TVRI dan RRI yang tidak akan mem-PHK karyawannya adalah bentuk nyata dari tindak lanjut pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu," ujar Jumhur.

Selanjutnya Jumhur, mengimbau kepada Pemerintah agar efisiensi anggaran yang bisa langsung memotong pendapatan orang per orang seperti upah dapat dihindari. Sebaliknya, bila terjadi penurunan omzet untuk beberapa bisnis apalagi yang berpotensi “koruptif” memang tidak bisa dihindari.

“Kelak akan terjadi keseimbangan baru di mana mereka yang berkurang pendapatannya akan memperoleh dari kegiatan lain yang diinisiasi oleh belanja pemerintah yang lain yang dapat menggerakkan perekonomian rakyat seperti makan bergizi gratis itu," pungkas Jumhur Hidayat. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Batal PHK Karyawan, Jumhur Hidayat Apresiasi Langkah TVRI dan RRI

Trending Now

Iklan