Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Pemegang saham pengendali Bank Lampung dan Bank Jatim melakukan penandatanganan Addendum Shareholder Agreement (SHA) terkait perubahan penyertaan modal, Selasa (4/2/2025) di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, terkait kolaborasi Kelompok Usaha Bank (KUB) kedua Bank Pembangunan Daerah tersebut.
Penandatanganan Addendum SHA ini adalah bagian penting dalam memenuhi persyaratan KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim yang menurut ketentuan POJK no.12/POJK.03/2020 harus memenuhi Modal Inti Minimum Rp 3 triliun.
Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf mengungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB) yang digelar Bank Lampung, tanggal 22 Januari 2025 lalu salah satu hasil RUPS-LB adalah terkait perubahan penyertaan modal Bank Lampung.
Diakui Mahdi Yusuf dengan adanya perubahan nominal penyertaan modal Bank Lampung, dipastikan sama - sama saling menguntungkan. Baik bagi Bank Lampung maupun Bank Jatim" ujarnya. (*)