Muaro Jambi, wartapembaruan.co.id - Berdasarkan informasi, sebanyak 30 orang tenaga kerja di RSUD Sungai Gelam yang terdiri dari Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis gagal lagi untuk lolos masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ataupun PPPK.
Tidak tahu alasannya apa sehingga hal itu akan dipertanyakan kembali oleh para Nakes dan Teknis yang bekerja di RSUD Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.
PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), karakteristik PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan dapat mengisi jabatan fungsional, jabatan pimpinan tinggi utama tertentu, dan jabatan pimpinan tinggi madya tertentu. Tidak memiliki jenjang karir hierarkis seperti PNS, Sistem kerja diatur oleh instansi pemerintah, diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Perbedaan PPPK dan PNS
PNS merupakan pegawai tetap, sedangkan PPPK diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja tertentu. Jika PNS mendapatkan jaminan pensiun, sedangkan PPPK tidak. PNS memiliki jenjang karir berupa pangkat dan golongan, sedangkan PPPK tidak.
Proses Pengadaan PPPK sesuai aturan, calon pegawai harus memenuhi persyaratan administrasi, pendidikan, kompetensi, kesehatan, dan kebutuhan formasi. Calon harus lulus seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang
Proses pengadaan dilakukan secara nasional dan berkelanjutan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan hal tersebut, dijelaskan oleh Gordon Hutagaol Direktur RSUD Sungai Gelam saat dimintai keterangannya. Mereka para Nakes dan Teknis yang tidak lolos PPPK akan menanyakan persyaratan apa saja yang menjadi kriteria penerimaan yang belum mampu mereka penuhi ke kantor BKD Muaro Jambi, Kamis (20/2/2025).
" Mungkin besok mereka yang terdiri dari 30 orang tenaga Nakes dan Teknis akan mendatangi Kantor BKD untuk meminta penjelasan kepada pihak BKD Kabupaten Muaro Jambi terkait gagalnya mereka para Nakes dan Teknis untuk lolos seleksi PPPK " terangnya.
Melihat kondisi itu, kita semua patut lah perduli. Padahal diketahui untuk mengurus persyaratan yang dibutuhkan dan untuk masuk dalam seleksi PPPK, para pegawai pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi harus menghabiskan waktu, tenaga dan pikiran untuk menyiapkan bahan-bahan dan melengkapi seluruh persyaratan sebagai bahan utama dalam upaya kepengurusan untuk dapat lolos seleksi PPPK.
Menjadi pertanyaan yang hingga saatnya belum terjawab, yang kita ketahui pada awal penerimaan seleksi PPPK. Di RSUD Ahmad Ripin juga terlah terjadi keributan hingga aksi damai dalam upaya memperjuangkan hak mereka para Nakes untuk lolos seleksi PPPK.
Dan kali ini para Nakes dan Teknis di RSUD Sungai Gelam yang secara keselurahan sebanyak 30 orang juga tidak lolos seleksi PPPK Tahun 2024.
Kriteria dan persyaratan apa yang membuat gagalnya para tenaga Nakes dan tenaga Teknis gagal dalam seleksi PPPK. Apakah memang tentang pekerja pelayanan kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi kurang mendapat perhatian sehingga untuk meningkatkan karir, mereka seolah digagalkan.
Dengan usaha dan harapan, mereka para pegawai tentunya berharap akan mendapatkan peningkatan penghasilan dalam meniti karirnya masing-masing.
( Dn)